Mohon tunggu...
Muhammad Ari Pratomo
Muhammad Ari Pratomo Mohon Tunggu... Lawyer, Writer, Songwriter No Viral, No Justice

Lawyer, Writer, Songwriter No Viral, No Justice

Selanjutnya

Tutup

Cerbung

Kisah Pengacara Muhammad Ari Pratomo "Pasal Yang Mengintai"

6 Juli 2025   08:03 Diperbarui: 6 Juli 2025   08:03 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerbung. Sumber ilustrasi: pixabay.com/Yuri B

Kamis malam, pukul 22.00.
Langit Jakarta menahan gerimis yang ragu. Di kamar kos berukuran tiga kali empat meter, Alvan duduk bersandar di kursi kayu reyot, menatap layar laptopnya yang masih menyala. Matanya kelelahan, tapi pikirannya belum bisa tenang. Ia baru saja mengunggah video berdurasi 58 detik ke akun Instagram-nya, @alvanlegal. Sebuah unggahan yang ia tahu akan memancing kontroversi.

"Tidak ada keadilan tanpa keberanian."
Begitu bunyi caption-nya.

Isi video itu adalah rekaman saat Rico, teman satu fakultasnya, dipukuli oleh satpam kampus ketika sedang meliput aksi demonstrasi mahasiswa. Rico adalah mahasiswa jurnalistik semester tujuh. Dalam video, terlihat dengan jelas satu tendangan mendarat di perut Rico, lalu seseorang menarik rambutnya dan membantingnya ke lantai.

Alvan gemetar saat memutar ulang video itu. Bukan karena takut, tapi karena marah. Bukan karena ia ingin viral, tapi karena ia merasa diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap hati nurani.

Ia hanya mahasiswa hukum semester lima. Tapi malam itu, ia merasa seperti seorang pembela kebenaran.

Namun, kebenaran di era digital bukan perkara sederhana.

Notifikasi mulai berdatangan.

--- "Lo yang upload video satpam itu, Van?"
--- "Hati-hati, bisa masuk pasal loh."
--- "Pak dekan nyari lo. Katanya bikin gaduh nama fakultas."
--- "Ortu Rico disuruh damai, tapi lo bikin tambah panas."

Pukul 22.13, sebuah pesan muncul dari nomor tak dikenal.

"Alvan, lo dilaporkan. Kemungkinan besok pagi ada panggilan ke Polres. Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Jangan main-main."

Alvan membacanya sambil menelan ludah. Ia langsung membuka pencarian dan mengetik:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerbung Selengkapnya
Lihat Cerbung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun