Mohon tunggu...
Muhammad Ari Pratomo
Muhammad Ari Pratomo Mohon Tunggu... Lawyer, Writer, Songwriter No Viral, No Justice

Lawyer, Writer, Songwriter No Viral, No Justice

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hal Yang Wajib diperhatikan TKI sebelum berangkat ke luar Negeri

17 Mei 2025   19:57 Diperbarui: 17 Mei 2025   19:57 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muhammad Ari Pratomo, SH

2. Verifikasi Legalitas Agen Penempatan

Hati-hati terhadap agen atau calo yang tidak jelas status hukumnya. Selalu cek apakah perusahaan atau perorangan yang mengurus keberangkatanmu sudah memiliki izin resmi.

Tips: Cek legalitas melalui situs resmi BP2MI atau konsultasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat.

3. Pahami Hak dan Kewajiban sebagai Pekerja Migran

Setiap TKI memiliki hak atas perlindungan hukum, upah yang layak, jam kerja yang wajar, serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.

Dasar hukum: Pasal 4 UU No. 18 Tahun 2017

Semua hak dan kewajiban ini harus tercantum dalam kontrak kerja yang sah.

4. Ikut Program Asuransi dan Jaminan Sosial

TKI wajib terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi perlindungan kecelakaan kerja, kematian, dan kepulangan.

Dasar hukum:

  • Pasal 27 UU No. 18 Tahun 2017

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun