Mohon tunggu...
Muhammad Aldri
Muhammad Aldri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Rakyat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

OPINI: Meningkatkan Kualitas Penganggaran untuk Perekonomian Dareah

16 April 2023   16:34 Diperbarui: 16 April 2023   16:41 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di dalam kondisi perekonomian dunia yang tengah bergolak, ekonomi Indonesia termasuk kedalam yang terbaik. Managing Director IMF bahkan  mengatakan bahwa di tengah dunia yang gelap, indonesia adalah titik terang. Tingkat inflasi masih cukup terkendali di sekitar 5 persen, pada saat rata-rata inflasi dunia di atas 10 persen dan bahkan ada yang mencapai lebih dari 75 persen. Kinerja ekonomi Indonesia juga cukup menggembirakan. 

Ekonomi Indonesi kuartal II 2022 tumbuh 5,44 persen dan kuartal III tumbuh lebih baik yaitu di angka 5,72 persen. Peningkatan perdagangan juga terus berkembang sampai menyentuh 58 persen dan mengalami surplus perdagangan dunia selama 30 bulan terakhir berturut-turut. Ini juga sesuatu yang harus disyukuri. Namun tidak menutup kemungkinan untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Menteri Keuangan pernah mengingatkan bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan harus mmiliki perasaan yang sama bahwa keadaan sekarang ini, utamanya global, ekonomi global memang tidak berada pada posisi yang normal, tidak sedang dalam keadaan yang baik-baik saja. 

Semuanya harus memiliki sense of crisis, bbetul-btul siap atas segala berbagai kemungkinan yang terjadi tnpa prediksi. Selain untuk tetap bertahan, namun juga mampu memanfaatkan setiap adanya peluang.

Maka dari itu, strategi dan rencana besar yang telah dipersiapkan harus betul-betul secara konsisten dilakukan dilapangan. Strategi besar dalam merespons tantangan peningkatan ekonomi daerah ini tergambar seperti yang dijlaskan oleh Menteri Keuangan, yaitu APBN 2023 menematkan APBN sebagai instrumen stabilitas untuk mengendalikan inlasi. Adapun untuk pemerintahan daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota berwenang mengelola keuangannya masing-masing, juga  perlu untuk mengatur sumber daya pada setiap daerahnya agar mampu memberikan manfaat yang klimaks bagi masyarakat daerah tersebut.

Menteri Keuangan juga pernah memberikan kritik pada kepala daerah di Indonesia supaya mampu meningkatkan kualitas penganggaraan dan memperbaiki alokasi belanja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membangun infrastruktur dasar. Harapan dari Menteri Keuangan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selain berfokus pada pengalokasian belanja barang dan gaji pegawai, tetapi juga mulai memfokuskan diri pada sektor yang berpotensial dan tentunya poduktif.

Kritik yang diberikan Menteri Keuangan memang sangat cukup memiliki alasan, apalagi seorang kepala daerah yang menjadi patokan utama di daerah sekaligus sebagai pengelola anggaran yang mendapatkan hak langsung dari Presiden maka harus betul-betul serius dalam pelaksanaan tata kelola kuasa anggaran. Maka dari itu, untuk setiap pemimpin daerah berkewajiban untuk memanajemenkan setiap macam kewenangan kebijakan anggaran di daerah dan bukan didikte oleh bawahannya untuk bisa melangsungkan kebijakan dalam penganggaran.

Pejabat kepala daerah tentunya memiliki peranan yang sangat penting dalam penataan kelola anggaran negara, mengingat anggaran instrumen keuangan negara merupakan kunci strategis. Kekuasaan dalam hal pengelolaan keuangan negara yang semula berada dibawah Presiden diberikan kepada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) yang meliputi gubernur, bupati, dan walikota. Kementerian keuangan sendiri memiliki dua fungsi, yakni sebagai Bendahara Negara atau pengelola dana anggaran, dan juga sebagai Pengguna Anggaran seperti K/L lain.

Berdasarkan itulah, maka setiap kepala daerah harus bijaksana dalam mengalokasikan kebijakan anggaran agar berkesinambungan dengan keadaan daerahnya sehingga kebijakan anggaran yang ambil pemerintah daerah tidak berdampak negatif bagi perekonomian rakyat, kestabilan APBD, juga APBN. Secara diplomatis, pemakaian rencana keuangan dan alokasi belanja harus sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Dalam penerapan lebih jauh, setiap pemeintah daerah harus wajib menggunakan prinsip keterbukaan, disiplin, tertib, responsibilitas, dan terhitung dalam tata pengelolaannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun