Tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.Â
Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024 dihadiri oleh Pj. Bupati PPU Makmur Marbun, Sekda PPU Drs. Tohar, Asisten I,II dan III serta unsur keamanan Kepala Polres PPU, Kepala Kodim PPU.
Peluncuran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara diramaikan juga artis dari Ibu Kota Happy Asmara diiringi oleh Band musik Plat Merah dan LA324NK yang akan beraksi Selasa malam 14/5/2024. Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun dalam kata sambutannya mengucap terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan peluncuran tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Tahun 2024. Pj Bupati Makmur Marbun pada kesempatan tersebut menyampaikan teri kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menyukseskan Kegiatan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara.Â
Tahapan Dan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024
1) Perencanaan Program dan Anggaran  (samapai tanggal 26 Januari 2024)
2) Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (sampai dengan tanggal 18 November 2024)
3) Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi (a. Penetapan tata cara  dan jadwal, b. Tahapan pelaksanaan pemilihan) (sampaia tanggal 18 November 2024)
4) Pembentukan PPK, PPS dan KPPS (17 April - 18 November 2024)
5) Pemberitahuan Data Pemantauan Pemilihan (27 Februari - 16 November 2024)
6) Penyerahan Daftaf Penduduk Potensial pemilih (24 April - 31 Mei 2024)