Mohon tunggu...
Muhammad Aurora Borealis
Muhammad Aurora Borealis Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

Suka mencoba hal-hal baru, topik konten favorit yaitu mengenai wisata, gaya hidup, hiburan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Pembiayaan Pembangunan Dan Aspek yang Dihadapi Dalam Pembiaan Pembangunan di Kota Pasuruan

3 Mei 2024   22:23 Diperbarui: 3 Mei 2024   22:36 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembiayaan Pembangunan merupakan proses pengadaan dana atau sumberdaya keuangan yang di gunakan untuk membiayai Pembangunan di wilayahnya. Pembiayaan Pembangunan juga merujuk pada upaya pemerintah untuk menyediakan dana yang akan digunakan dalam membiayai berbagai bentuk pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2008, pembiayaan didefinisikan sebagai penyediaan dana oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat melalui bank, koperasi, dan lembaga keuangan bukan bank, jadi pembiayaan pembangunan melibatkan berbagai pihak dan mekanisme untuk memastikan dana tersedia dan efisien digunakan dalam rangka pembangunan.

Pembiayaan pembangunan dan aspek pembiayaan dalam penataan ruang adalah dua tema yang sangat penting dalam pengembangan kota Pasuruan. Dalam konteks ini, penataan ruang yang efektif memerlukan biaya yang signifikan untuk mengembangkan infrastruktur, fasilitas, dan layanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, biaya ini tidak hanya terkait dengan pengeluaran pemerintah, tetapi juga dengan partisipasi swasta dan masyarakat. Berikut merupakan beberapa sumber pembiayaan Pembangunan,

  • Anggaran Pemerintah: Semua pembiayaan yang berasal dari anggaran pemerintah termasuk dalam jenis pembiayaan konvensional. Ini mencakup pendapatan negara seperti pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan lain-lain.
  • Pembiayaan Utang: Pemerintah dapat memperoleh pembiayaan melalui pinjaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Penerimaan pembiayaan utang termasuk dalam jenis pembiayaan non-konvensional.
  • Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Sumber pembiayaan ini melibatkan kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta. KPBU dapat mencakup proyek infrastruktur seperti jalan tol, bandara, dan pembangkit listrik.
  • Investasi: Investasi dari sektor swasta atau asing juga merupakan sumber pembiayaan pembangunan. Ini dapat berupa investasi langsung dalam proyek-proyek pembangunan atau portofolio investasi di pasar modal.
  • Efisiensi Penggunaan Modal: Mengoptimalkan penggunaan modal yang ada juga merupakan sumber pembiayaan. Dengan mengelola dana secara efisien, pemerintah dapat memperoleh lebih banyak sumber daya untuk Pembangunan.

Pembangunan kota menjadi landasan penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah ambisi membangun, Pasuruan, seperti banyak kota lain di Indonesia, dihadapkan pada berbagai tantangan pembiayaan pembangunan dan penataan ruang yang tidak boleh diabaikan. Berikan merupakan isu-isu yang menjadi tantangan dalam Pembangunan yang banyak terjadi di Indonesia,

  • Keterbatasan Dana Infrastruktur: Jumlah dana yang dialokasikan oleh negara untuk infrastruktur jauh lebih rendah daripada kebutuhan sebenarnya. Pemerintah hanya mampu menyediakan sekitar 17,6% dari total kebutuhan.
  • Pendanaan Rutin: Kebutuhan pendanaan untuk penyelenggaraan negara yang bersifat rutin semakin meningkat. Hal ini mengurangi alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur.
  • Rendahnya Investasi: Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai perbaikan melalui kebijakan, tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia masih belum optimal. Pembentukan modal tetap tumbuh di bawah 5% hingga akhir 2016.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Pasuruan telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, baik dalam aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, pertumbuhan ini juga telah menimbulkan beberapa tantangan, seperti masalah pembiayaan infrastruktur, kualitas lingkungan hidup, dan kesehatan masyarakat. 

Isu pembiayaan pembangunan di Kota Pasuruan sangat kompleks dan memerlukan perhatian yang serius. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kekurangan pembiayaan, terutama di daerah dengan sumber daya keuangan terbatas. Hal ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat, selain itu, biaya tinggi dan keterbatasan pasar yang kuat juga menjadi isu strategis dalam pembiayaan pembangunan di Kota Pasuruan. 

Pasar yang kuat sangat diperlukan untuk mendukung investasi, namun keterbatasan pasar dapat menghambat kemampuan Kota Pasuruan dalam mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat. Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan beberapa cara untuk menanggulangi isu-isu yang dapat menghambat pembiayaan Pembangunan, berikut contohnya :

  • Efisiensi Belanja Daerah: Wali Kota Pasuruan menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah, terutama pada hal-hal yang bersifat rutinitas pendukung, untuk mengurangi beban belanja yang berat dan mencegah pemborosan. Dalam hal ini, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan target PAD secara signifikan dengan pola intensifikasi dan ekstensifikasi.
  • Distribusi Anggaran: Wali Kota Pasuruan juga menekankan pentingnya distribusi anggaran menggunakan pendekatan "money follow program", dengan tujuan memastikan bahwa semua program prioritas di danai. Hal ini berarti bahwa uang harus mengikuti programnya, bukan sebaliknya, dan program harus disesuaikan dengan prioritas.
  • Peningkatan Kualitas SDM: Dalam perencanaan pembangunan daerah, Kota Pasuruan menekankan pentingnya meningkatkan kualitas SDM sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi inklusif. Hal ini dijabarkan ke dalam prioritas pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang berdampak dan berbasis elektronik.
  • Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan: Bappeda Kota Pasuruan menekankan pentingnya memperbaiki proses perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih baik. Strategi yang dapat dilakukan termasuk meningkatkan mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik, meningkatkan peran Bappeda sebagai sentral untuk jaringan komputer, serta meningkatkan peran masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
  • Pengelolaan Sumber Daya: Dalam perencanaan pembangunan daerah, Kota Pasuruan juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien. Hal ini termasuk meningkatkan kinerja pelayanan di Kecamatan Bugul Kidul, meningkatkan peran Bappeda dalam pengelolaan sumber daya, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah

Kesimpulannya, pembangunan Kota Pasuruan menghadapi sejumlah tantangan pembiayaan yang kompleks, yang mencakup keterbatasan dana infrastruktur, pendanaan rutin yang meningkat, dan rendahnya tingkat investasi. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Kota Pasuruan telah mengimplementasikan serangkaian langkah, seperti meningkatkan efisiensi belanja daerah, distribusi anggaran berbasis program, peningkatan kualitas SDM, pengawasan dan evaluasi pembangunan yang lebih baik, serta pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memastikan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki proses perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta mengelola sumber daya secara efisien. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat mengatasi tantangan pembiayaan pembangunan dan membantu Kota Pasuruan mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun