Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di Semarang, Berujung Bentrok dengan Polisi
Semarang, 20 Maret 2025 -- Demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Semarang, Jawa Tengah, berujung bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian pada Kamis (20/03). Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Semarang Menggugat RUU TNI berusaha menggelar sidang rakyat di dalam Gedung DPRD Jawa Tengah, namun mendapat hadangan dari kepolisian.
Koordinator aksi, Aufa Attahariq, menyatakan bahwa aparat bertindak represif terhadap para demonstran. "Kami ingin melakukan sebuah sidang rakyat di dalam Gedung DPRD Jateng, akan tetapi dari pihak kepolisian menghalangi kami dan kami malah mendapat tindakan pemukulan, penarikan, dan juga dijambak," ujar Aufa. Sementara itu, kepolisian mengonfirmasi telah menangkap beberapa peserta aksi tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Aksi ini merupakan buntut dari revisi UU TNI yang dinilai memperluas kewenangan militer di ranah sipil. Salah satu poin kontroversial dalam revisi ini adalah perubahan pada Pasal 47, yang memungkinkan prajurit aktif untuk menduduki lebih banyak jabatan di instansi sipil, termasuk di Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Badan Intelijen Negara, dan Kejaksaan. Selain itu, revisi juga menambah usia pensiun bagi perwira tinggi hingga 63 tahun, sebagaimana tercantum dalam Pasal 53.
Kelompok mahasiswa dan aktivis HAM khawatir bahwa revisi ini akan meningkatkan dominasi militer dalam pemerintahan sipil dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI di era Orde Baru. Mereka juga menyoroti penambahan kewenangan militer dalam operasi selain perang (OMSP) yang tertuang dalam Pasal 7, termasuk dalam menangani ancaman siber dan melindungi kepentingan nasional di luar negeri.
Demonstrasi di Semarang ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai kota di Indonesia. Para pengunjuk rasa menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan pengesahan revisi UU TNI serta membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan masyarakat sipil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Jawa Tengah terkait tuntutan mahasiswa. Sementara itu, situasi di lokasi aksi mulai kondusif setelah polisi membubarkan massa yang masih bertahan di depan gedung dewan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI