Mohon tunggu...
Muhammad Fatih Malikul Aziz
Muhammad Fatih Malikul Aziz Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Arafah Cendekia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PNS Bolos Kerja Coreng Wibawa Pemerintah

17 September 2021   21:36 Diperbarui: 17 September 2021   21:44 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Foto: Tribun News

Suatu pekerjaan yang sangat menarik untuk diperhatikan, terlihat menyenangkan dan menjadi dambaan banyak orang pada masa kini.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dengan singkatan populer lainnya ASN kepanjangan dari Aparat Sipil Negara, menariknya menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat terkait kinerjanya.

Kini profesi PNS telah menjadi dambaan para pencari kerja karena mempunyai jaminan hidup dan kesejahteraan yang layak, beda dibanding dengan PNS jaman dahulu dengan gajinya yang tak layak serta minim sekali.

Seiring dengan kesejahteraan dan gajinya yang besar, maka aturan bekerja bagi PNS pun semakin di perketat oleh pemerintah, agar mereka semua bekerja melaksanakan amanahnya dengan baik.

Ketika PNS bolos kerja coreng wibawa pemerintah dengan perilaku itu, karena tidak menunjukan kinerja yang baik, solusinya peraturan sekarang akan memberikan sangsi yang setimpal melalui peraturan yang berlaku saat ini.

Apalagi, bagi PNS bolos. Mereka akan dikenai sangsi yang cukup berat bagi pelakunya, sebagaimana PP nomor 94 Tahun 2021, tentang disiplin PNS yang di sahkan tertanggal 31 Agustus 2021 . 

Tidak menutup kemungkinan bertujuan agar para PNS mampu menunjukan kinerja secara baik, mematuhi aturan yang berlaku dan disiplin kerja.

Terutama saat jam kantor yang seharusnya digunakan dengan baik waktunya untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan dan kewajibannya.

Selain itu, peraturan pemerintah yang baru itu dinilai oleh banyak orang agar PNS bolos merasa jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya itu.

Disamping sebagai upaya untuk melindungi kewibawaan selaku aparat pemerintah di mata masyarakat, juga ingin memperlihatkan bahwa PNS tidak bekerja asal-asalan apalagi main-main.

Jaman sekarang masyarakat sudah mulai kritis dengan kinerja aparat pemerintah yang beratribut PNS. Dengan melihat banyaknya PNS bolos yang seolah terlihat tidak melaksanakan kewajibannya bekerja, akan tetapi gajinya itu tetap mereka ambil secara utuh.

Tidak sedikit masyarakat yang melihat seorang PNS justru malah keluyuran disaat jam kerja, ada yang hanya datang ke kantor untuk mengabsen saja, lantas pulang lagi kerumahnya.

Tidak lama, keluar lagi berganti pakaian sambil membawa alat pancing atau raket lengkap. Seperti mau aktivitas saat jam kerjanya akan dihabiskan di tempat pemancingan atau for saja.

Ada juga yang justru menghabiskan waktu jam kerjanya untuk berada di mall, pusat perbelanjaan, pasar, hotel atau malah jalan-jalan bersama teman-temannya.

Fenomena lainnya, ada juga yang berada di lokasi bermain game, tempat hiburan bahkan bermain Remi atau gapleh bersama kelompoknya.

Situasi seperti ini, hanya akan menimbulkan kredibilitas yang buruk di mata masyarakat selaku aparat pemerintah yang ternyata waktunya banyak dihabiskan untuk yang tidak bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Pegawai PNS bolos kerja coreng wibawa pemerintah saat ini. Semoga saja dengan peraturan baru itu dapat merubah efektivitas kinerja, kualitas, kinerja dan disiplinnya semakin baik.

Sehingga mengangkat kembali wibawa pemerintah dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur sipil negara.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun