Mohon tunggu...
Muhamad Saiful Anam
Muhamad Saiful Anam Mohon Tunggu... Mahasiswa TEM Poltekkes Kemenkes Jakarta 2

saya suka apa yaa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

65/2016: Kode Rahasia di Balik Standar Mutu Alat Elektromedis

15 Mei 2025   23:52 Diperbarui: 16 Mei 2025   00:04 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

65/2016: Kode Rahasia di Balik Mutu Alat Elektromedis (yang Sering Diabaikan)

Teknologi di dunia kesehatan berkembang sangat cepat. Kalau dulu diagnosa penyakit dilakukan dengan cara konvensional, sekarang banyak alat canggih yang membantu dokter bekerja lebih cepat dan akurat. Nah, di balik semua itu, ada satu hal penting yang sering luput dari perhatian: pelayanan elektromedik.

Yup, alat-alat seperti EKG, CT scan, ventilator, dan mesin infus digital adalah bagian dari dunia elektromedik. Tapi, tahukah kamu? Kalau tidak dikelola dengan baik, alat-alat ini justru bisa menjadi sumber masalah mulai dari salah diagnosa, kerusakan, bahkan membahayakan pasien!

Makanya, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan aturan resmi: Permenkes No. 65 Tahun 2016. Tujuannya? Supaya semua pelayanan elektromedik di rumah sakit punya standar yang jelas, aman, dan berkualitas.

Apa Sih Tujuan Standar Ini Dibuat?

Permenkes ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah panduan penting agar:

  •  Rumah sakit di seluruh Indonesia punya standar yang sama dalam mengelola alat elektromedik
  •  Pasien mendapatkan pelayanan yang aman dan akurat
  •  Tenaga elektromedis bekerja dengan perlindungan hukum
  •  Alat-alat kesehatan tidak cepat rusak dan bisa dipakai optimal
  •  Pelayanan bisa mengikuti kemajuan teknologi global

Apa Itu Pelayanan Elektromedik?

Sederhananya, ini adalah semua aktivitas teknis yang berkaitan dengan alat kesehatan berbasis listrik. Mulai dari:

  • Analisis kebutuhan alat

  • Pengadaan dan pembelian

  • Instalasi dan uji fungsi

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun