Di ujung utara Kabupaten Bogor, terdapat sebuah kawasan yang namanya semakin sering terdengar, bukan karena keindahan alamnya atau potensi wisata yang dimilikinya, melainkan karena hiruk pikuk truk-truk tambang yang setiap hari melintasi jalan-jalan utamanya. Parungpanjang, sebuah wilayah yang awalnya hanyalah persinggahan kecil dengan karakteristik pedesaan khas Jawa Barat, kini menjelma menjadi medan lalu lintas padat yang menyedot perhatian.Â
Kehidupan warganya berubah drastis; suara mesin truk menggantikan kicau burung pagi, debu tambang menutupi warna langit cerah, dan kemacetan menjadi rutinitas harian. Sebuah kawasan yang seakan-akan tidak pernah tidur, karena denyutnya ditentukan oleh ritme keluar masuknya ribuan truk tambang.
Permasalahan di Parungpanjang bukanlah persoalan baru. Ia adalah masalah yang menahun, seakan tidak pernah selesai, bahkan semakin membengkak. Di balik itu semua, muncul pertanyaan yang menghantui masyarakat sekitar: sejauh mana pemerintah benar-benar hadir untuk mengatasi keresahan mereka?
Lahan Parkir: Solusi yang Menjadi Masalah Baru
Pemerintah daerah sebenarnya tidak tinggal diam. Salah satu langkah yang sempat dilakukan adalah menyediakan lahan parkir untuk menampung truk-truk tambang ketika jam operasional belum dimulai. Secara teori, kebijakan ini cukup masuk akal. Dengan adanya lahan parkir, truk-truk tidak lagi diperbolehkan menunggu di bahu jalan, sehingga lalu lintas dapat lebih lancar dan potensi kecelakaan dapat berkurang. Namun, praktik di lapangan berkata lain.
Alih-alih mengikuti aturan resmi, banyak sopir truk lebih memilih memanfaatkan lahan parkir dadakan yang disediakan oleh masyarakat setempat. Titik-titik parkir liar ini tersebar di beberapa sudut Parungpanjang, bahkan hingga ke jalan-jalan kecil yang seharusnya menjadi akses warga. Akibatnya, truk justru tetap melintas di luar jam operasional, membuat ruas jalan semakin sempit, rawan macet, dan membahayakan pengguna jalan lain.
Hal ini menunjukkan satu hal penting: kebijakan pemerintah sering kali tidak berjalan efektif jika tidak diikuti dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Di satu sisi, masyarakat lokal mungkin merasa diuntungkan karena bisa memperoleh pemasukan tambahan dari menyediakan lahan parkir liar. Namun di sisi lain, keuntungan sesaat ini menambah beban sosial yang harus ditanggung banyak orang: udara yang kian tercemar, jalan yang kian rusak, dan kualitas hidup yang kian menurun.
Jam Oprasional: Truk yang "Didewakan"