Mohon tunggu...
Muhamad Nuraeni
Muhamad Nuraeni Mohon Tunggu... Lainnya - wiraswasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis harian7 dot com

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Klarifikasi dan Musyawarah Sengketa Pilkades Jetak di Tingkat Kabupaten Kembali Tak Capai Mufakat

2 Desember 2022   05:48 Diperbarui: 2 Desember 2022   05:58 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana saat musyawarah berlangsung. (DOKPRI, HARIAN7.COM)

UNGARAN  - Buntut  pengajuan nota keberatan terhadap proses dan hasil rekapitulasi Pilkades Jetak, Getasan, Kabupaten Semarang, oleh tiga cakades kembali temui jalan buntu.

Pasalnya musyawarah yang kembali dilaksanakan hingga tingkat Kabupaten Semarang, lagi lagi tidak  menemui kata mufakat.

Kuasa Hukum ketiga calon Kades Jetak, Ricky Ananta mengatakan, hasil pertemuan dengan agenda klarifikasi dan musyawarah penyelesaian atas keberatan hasil Pilkades Jetak yang dilaksakan di ruang rapat Bupati Semarang (Gedung A Lantai II Sekda) Jalan Diponegoro No 14 Ungaran, Kamsi (1/12/2022) belum ada kepastian ataupun kepastian.

"Ini tidak ada yang beda dalam surat bupati yang saya terima seminggu yang lalu. Semua ini tidak ada gunanya karena sudah tertuang dalam surat balasan Bupati Semarang. Jadi untuk apa kami dihadirkan disini jika tidak ada keadilan,"tandas Ricky.

Riky mengungkapkan bahwa para pamengku kebijakan untuk jangan pernah bosan membalas surat kami. Surat juga sudah kita kirimkan kepada Gubernur Jawa tengah serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Kehadiran kami siang ini apa cuma hanya untuk mengiyakan ataupun menerima atas keputusan yang kami nilai tidak ada keadilan untuk klien kami (3 cakades),"ucapnya.

Dijelaskan Riky, sebelumnya ketiga kliennya sudah mengajukan nota keberatan terhadap proses dan hasil rekapitulasi Pilkades Jetak.

"Dalam penyampain nota keberatan klien kami juga sudah sesuai  prosedur,"jelasnya.

Sebagaimana disampaikan klien, lanjut Riky, dalam proses pelaksanaan pilkades Jetak patut diduga adanya ketidak netralan dari perangkat desa.

Selain itu juga diduga ada pengacaman terhadap masyarakat yang intinya agar memilih salah satu calon dan jika tidak mengikuti instruksi itu maka bantuan pemerintah yang disalurkan melalui desa akan dialihkan ke penerima lain.

"Klien kami melakukan ini semata hanya ingin membuat desa Jetak lebih baik kedepan dan tentunya tetap ingin berkontribusi untuk membangun desa,"ucapnya.

Ditambagkan Riky, atas dilaksanakan musyawarah ini justru membuat bingung klien karena tidak ada hasil sebagaimana pertemuan sebelumnya. Bahkan pelaksanaan pertemuan ini terkesan hanya fomalitas saja.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Semarang,  AKP Suprijanto atau yang mewakili yang juga turut hadir berharap agar permasalahan di Desa Jetak dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut.

"Polres Semarang membuka diri manakala terdapat pelanggaran yang bersifat pidana untuk dilaporkan,"harapnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih untuk seluruh pihak di Desa Jetak, karena meskipun terdapat permasalahan namun tetap dapat menjaga kondusifitas kamtibmas.

Pantuan harian7.com, dalam pertemuan itu Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang yang intinya menyampaikan keputusan Bupati Semarang terkait gugatan yang diajukan oleh cakades Jetak ditolak.(Sumber harian7.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun