"Klien kami melakukan ini semata hanya ingin membuat desa Jetak lebih baik kedepan dan tentunya tetap ingin berkontribusi untuk membangun desa,"ucapnya.
Ditambagkan Riky, atas dilaksanakan musyawarah ini justru membuat bingung klien karena tidak ada hasil sebagaimana pertemuan sebelumnya. Bahkan pelaksanaan pertemuan ini terkesan hanya fomalitas saja.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Semarang, Â AKP Suprijanto atau yang mewakili yang juga turut hadir berharap agar permasalahan di Desa Jetak dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik lebih lanjut.
"Polres Semarang membuka diri manakala terdapat pelanggaran yang bersifat pidana untuk dilaporkan,"harapnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih untuk seluruh pihak di Desa Jetak, karena meskipun terdapat permasalahan namun tetap dapat menjaga kondusifitas kamtibmas.
Pantuan harian7.com, dalam pertemuan itu Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang yang intinya menyampaikan keputusan Bupati Semarang terkait gugatan yang diajukan oleh cakades Jetak ditolak.(Sumber harian7.com)