Mohon tunggu...
muhamad nabil
muhamad nabil Mohon Tunggu... Mahasiswa - NIM 23107030001, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta/prodi ilmu komunikasi

Nama : Muhammad Nabil NIM : 23107030001

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Pondok Pesantren Metal: Bengkelnya Para Manusia Bermasalah, Apakah Benar?

29 Februari 2024   21:43 Diperbarui: 29 Februari 2024   21:52 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pondok pesantren (ponpes) Metal Moeslim Al Hidayat atau biasa disebut dengan pondok pesantren metal, merupakan pondok pesantren yang terletak di Desa Rejoso Lor, Pasuruan, provinsi Jawa Timur. Pondok ini berdiri sejak tahun 1992 oleh KH. Abu Bakar Khalil, dan beliau wafat pada tahun 2015. Setelah sepeninggalnya KH. Abu Bakar Khalil, pondok pesantren Metal Moeslim Al-Hidayah dilanjutkan oleh KH. Nurkholis Majid hingga sekarang.

Tidak ada tanda khusus menuju ponpes tersebut layaknya plang atau papan nama yang menunjukkan bahwa itu lokasi Ponpes Metal yang berada di tepi Jalan Raya Pasuruan Banyuwangi. 

Hanya terdapat gambar-gambar atau patung beton bergambar metal atau salam tiga jari berukuran sedang didepan pintu gerbong pondok, semua dicat merah menyala dengan tulisan'Metal Muslim'. 

Terdapat filosofi tersendiri pada gerbang ponpes Metal, yang dimaksudkan metal di sini bukan berarti musik cadas, tetapi singkatan 'Membaca Tulisan Al Quran atau Menghafal Tulisan Al Quran' (MeTAl).Kemudian logo tiga jari bermakna Iman, Islam, dan Ikhsan.

Banyak orang yang salah sangka bahwa ponpes tersebut dikira parpol, karena patung salam tiga jari dengan cat yang berwarna merah. Bangunan yang sepintas mirip bungalow karena bentuknya seragam mengitari areal,berbentuk bangunan berupa rumah berukuran 10 x 6 meter. Terdapat teras, kamar mandi, serta ruangan tengah yang cukup lebar untuk istirahat para santri.

Lokasi antara santri putra dan putri dipisah. santri perempuan berada di belakang, sedangkan santri laki-laki di sebelah kanan. Halaman tengah pondok dibiarkan kosong. Dulunya area tengah rimbun, dipenuhi oleh pepohonan. Oleh pak Kiai (KH. Abu Bakar Cholil, Pendiri Ponpes Metal) ditebangi. Beliau orangnya nyentrik dan aneh. Memiliki cara berpikir berbeda dari orang pada umumnya. Jika orang lain ingin rimbun beliau inginnya lapang. Begitu kata salah seorang santrinya.

Rumah KH. Abu Bakar Kholil berada di samping kanan, tidak jauh dari pintu masuk Terdapat binatang buas, mulai dari harimau sumatera, kera, buaya, ular, dan aneka burung. Tapi, terbukti, binatang tersebut bermanfaat bagi penyembuhan para santri. Seperti jika ada orang gila tidak bisa diatur, menolak mandi, atau tidak mau bicara, cara mengatasinya cukup mudah. Ditunjukkannya harimau atau buaya. Jika tidak mau makan ataupun mandi akan diberikan pada harimau.

Lalu apakah pondok pesantren Metal ini berisikan para orang yang bermasalah? Jawabannya iya, karena ponpes ini khusus menampung santri yang bermasalah. Seperti orang gila, korban narkoba, sampai perempuan yang hamil pra nikah. 

Ponpes ini merupakan tempat rehabilitasi khusus untuk menampung para manusia yang bermasalah. Banyak yang mengatakan pesantren ini adalah "Pondoknya orang rusak". Tidak salah memang, demikian adanya meskipun tidak semua santri Metal memiliki beberapa catatan hitam dalam kehidupan mereka.

Pondok pesantren ini dihuni oleh 1000 santri dari berbagai penjuru di Indonesia bahkan ada yang dari Malaysia dan Brunei Darussalam. Pondok pesantren yang memiliki misi "Amar Ma'ruf nahi mungkar serta Memperbaiki Akhlaq" ini merupakan simbol kebebasan berekspresi yang terarah. 

Di tempat ini santri-santri (putra) dibebaskan merokok, berambut panjang, memakai kaos, atau bercelana jins belel. Para santri juga diperbolehkan membawa gitar dari rumah, atau tape recorder untuk teman sepi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun