Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Reuni 212: Apakah Masih Relevan Dilaksanakan?

3 Desember 2021   07:42 Diperbarui: 4 Desember 2021   06:36 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret udara aksi massa reuni 212 tahun 2017 di Kawasan Monas dan Tugu Air Mancur, Jakarta Pusat/ Foto: Radio Republik Indonesia

(3/12/2021)- Reuni Akbar yang sudah diperingati sejak tahun 2018 pada awalnya, merupakan ajang unjuk rasa pada Pemilu Gubernur DKI Jakarta yang awalnya dimenangkan oleh Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat yang merupakan pasangan petahana pada pemilu tahun 2017 silam.

Demo kemudian mulai terjadi setelah adanya dugaan penodaan agama oleh Ahok hal ini sempat viral akibat adanya sebuah video yang dishare dalam sebuah platform media sosial milik Buni Yani. 

Buni berhasil memancing kemarahan masyarakat yang menjadi geram dan membuat pasangan Ahok-Djarot harus kalah melawan rivalnya Anies-Sandi yang kemudian memenangkan  pemilu tersebut pada putaran keduanya.

Terlepas dari segala kontroversi yang diunggah oleh Buni Yani mengakibatkan Ahok harus mendekam di jeruji besi selama dua tahun. Ahok dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.

Selepas Ahok ditahan. Kasus penodaan lambang negara sempat mencuat berita lain yang turut terangkat adalah kasus Mantan Pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab justru seolah menghindarinya.

Reuni 2/12 merupakan akronim dari 2 Desember yang merujuk kepada tanggal diadakannya Demonstrasi besar besaran tanggal 2 Desember 2016  yang melibatkan banyak organisasi, ulama sampai masyarakat dari berbagai penjuru tanah air. 

Aksi ini merupakan awal dari adanya Aksi Bela Islam hal ini dilakukan semata untuk menyanggah pernyataan potongan video yang diunggah oleh Buni Yani yang kemudian viral video tersebut menyinggung ayat 51 surat Al Maida.

Lantas apakah penyelenggaraan reuni 212 tiap tahun masih relevan dengan keadaan hari ini?

Jika merunut pada reuni sebelumnya memang diberikan izin oleh pihak Kepolisian akan tetapi, situasi saat ini membuat kegiatan ini bisa menimbulkan kerumunan sekaligus menaikkan angka penderita pandemi yang mulai terkendali saat ini. 

Pihak Kepolisian sendiri dalam hal ini Polda Metro Jaya setelah berkoordinasi dengan Satuan Petugas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, secara tegas menyatakan bahwa kasus reuni 212 tidak diberikan izin untuk digelar pada tahu ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun