Mohon tunggu...
Muhamad Hanifudin
Muhamad Hanifudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

seorang mahasiswa yang hobi menonton sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pandemi Terhadap Perubahan Kurikulum di Indonesia

20 Desember 2023   07:47 Diperbarui: 20 Desember 2023   08:08 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kurikulum merupakan bagian penting didalam pendidikan. Kurikulum merupakan suatu rangkaian rencana untuk melakukan pembelajaran yang berisi rencana, tujuan dan materi pembelajaran hingga pedoman bagaimana cara mengajar guru nantinya sehingga nantinya dapat mencapai target dan tujuan belajar dengan baik.

Kurikulum sekolah di indonesia telah berubah berulang kali yang dapat memberikan dampak negative terhadap pembelajaran siswa seperti menurunnya prestasi, bahkan mempengaruhi visi, misi dan tujuan suatu sekolah.

Terdapat beberapa alasan pergantian kurikulum 2013 ke kurikulum  merdeka. Kementrian  kebudayaan, riset dan teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK). Kemendikbudristek menganggap kurikulum 2013 tidak lagi fleksibel dan tidak dapat menyesuaikan dengan perubahan yang ada pada dunia pendidikan dan masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan Kemendikbudristek dapat mengganti kurikulum 2013 ke kurikulum merdeka yang dirancang bertujuan untuk mengasah keterampilan siswa pada abad ke-21ini, seperti literasi digital, meningkatkan kreativitas, kemampuan untuk berpikir kritis, melakukan kolaburasi, dan komunikasi.

Kurikulum merdeka terlaksana sejak 2021 yang diharapkan dapat membuat perubahan positif terhadap siswa karena pandemic COVID-19 yang melanda selama kurang lebih dua  tahun lamanya yang menyebabkan dampak yang signifikan seperti kemandirian siswa, rasa hormat, dan sosialisasi terhadap teman sebaya terjadi penurunan akibat kurangnya interaksi antara siswa satu dengan yang lain, guru maupun lingkungan sekolah.

Pada tahun 2022 hingga tahun 2024 kementrian kebudayaan, riset dan teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) akan melakukan uji coba yang akan diterapkan di 2500 satuan pendidikan yang tergabung dalam sekolah penggerak dan  SMK pusat unggulan. Apabila kurikulum merdeka merdeka meberikan dampak yang positif dalam pelaksanaan uji coba maka akan diputuskan menjadi kurikulum merdeka pada 2024 sehingga setiap satuan pendidikan wajib menerapkan kurikulum merdeka tanpa pengecualian.

Dalam penerapan kurikulum merdeka diharapkan menjadi upaya dalam suatu pemulihan pembelajaran sehingga peserta didik dan guru mampu mengatasi perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan zaman dan dapat mengejar ketertinggalan dalam pembelajaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun