Bahasa Isyarat adalah bentuk komunikasi yang menggunakan gerakan tangan, ekspresi wajah, dan tubuh untuk menyampaikan pesan kepada individu yang tunarungu atau dengan gangguan pendengaran. Bahasa Isyarat tidak universal, dan setiap negara atau wilayah memiliki sistem komunikasi manual yang berbeda.Â
Setiap bahasa isyarat memiliki tata bahasa dan kosakata yang unik. Gerakan tangan dan bentuk tubuh yang digunakan dalam bahasa isyarat biasanya mewakili konsep, kata, frasa, atau kalimat. Selain itu, ekspresi wajah dan gerakan tubuh juga dapat membantu mengungkapkan emosi dan nuansa dalam komunikasi.Â
Bahasa Isyarat umumnya diajarkan melalui sekolah-sekolah khusus bagi orang-orang tunarungu atau dengan gangguan pendengaran. Banyak negara juga memiliki kamus bahasa isyarat yang terstandarisasi, yang mencantumkan gerakan tangan dan artinya.Â
Bahasa Isyarat memiliki peran penting dalam memungkinkan komunikasi yang efektif dan inklusif bagi komunitas tunarungu. Banyak organisasi dan kampanye juga berfokus pada kesadaran akan bahasa isyarat dan pentingnya memastikan aksesibilitas komunikasi bagi semua individu.Â
Di Indonesia terdapat dua jenis bahasa isyarat yang kerap digunakan, yaitu Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) dan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo).Â
SIBI merupakan bahasa isyarat yang berkembang dari serapan American Sign Language dan merupakan cara merepresentasikan tata bahasa lisan Indonesia ke dalam gerakan isyarat buatan tertentu.Â
SIBI sudah diresmikan dalam Undang-Undang No 2 Tahun 1989 serta dibakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 30 Juni 1994 menjadi sistem isyarat untuk teman tuli.
SIBI juga digunakan sebagai pengantar komunikasi di kurikulum Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sementara itu, Bisindo adalah bahasa isyarat yang berkembang secara alami dari kebutuhan kaum Tuli.Â