Mohon tunggu...
Muh Adrian
Muh Adrian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran BAZNAS dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat Melalui Zakat

2 Januari 2024   16:05 Diperbarui: 2 Januari 2024   16:20 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Angka yang diperoleh dari Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) di umumkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tahun 2019 dapat dilihat adanya potensi yang begitu besar yakni di angka Rp. 233.8 triliun rupiah. Dari angka tersebut yang dapat dikatakan angka yang begitu besar nyatanya belum menyentu penghimpunan secara menyeluruh (nasional) oleh karen itu dikatakan jauh dari potensi yang seharusnya dikumpulkan.

Zakat merupakan salah satu wadah dalam pengetasan kemiskinan, yang mana kemiskinan dipetakan menjadi tiga dimensi yakni, spritual personal, sosial, dan ekonomi. Adapun tujuan utama dari zakat ini yaitu tentunya untuk mengatasi permasalahan sosial termasuk kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Dari berbagai peneliatian menyebutkan bahwa zakat menjadi salah satu yang dapat mengatasi permasalahan dan dapat meningkatkan kesejahtraan. Zakat yang disalurkan oleh layanan Baznas yakni konsumtif dan produktif, namun dari kedua layanan yang diberikan layanan produktif dinilai efektif dalam mensejahtrahkan.

Prinsip dasar dalam pengelolaan dana zakat ini diharapkan dapat mendorong penerima manfaat guna menjadikannya pribadi yang mandiri dan sejahtera. Bukan hanya itu zakat juga dinilai dapat memperkuat jaringan sosial karana dengan itu dapat membangun hubungan antara individu yang memberikan dan individu penerima sehingga dapat mempererat silaturahmi sosial yang lebih baik.

Sebenarnya zakat telah menjadi instrumen sosial dan ekonomi dari abad ke-7 masehi, artinya zakat inilah sudah dilakukan turun temurun, namun pada dasarnya hal ini belum mampu memecahkan persoalan-persoalan yang ada seperti kemiskinan. Hal ini terjadi karena adanya pengelolaan zakat yang lebih fokus dalam pole chatity dan belum terfokus dalam pemberdayaan. Dan ini menjadi topik perhatian dalam pengelolaan dan dampak sosial ekonomi dan hal ini menjadi perhatian oleh praktisi dan para peneliti.

Zakat menjadi sebuah perhatian yang perlu dikembangkan karena dengan adanya BAZNAS diharapakan dapat mengeluarkan sebuah solusi sehingga dapat mengatasi permasalahan, dan dapat mensejahtrakan masyarakat.

Fakta yang ada bahwa sanya masih banyak masyarakat yang memerlukan perhatian lebih namun belum bisa dijangkau oleh pengelola, dan yang menjadi faktor kendala juga ada pada pengumpulan dana yang akan disalurkan dan perlu adanya sosialisasi yang lebih agar masyarakat bisa lebih paham akan pentingnya membayar zakat.

referensi

https://jamal.ub.ac.id/index.php/jamal/article/view/1122

https://www.jurnal.insida.ac.id/index.php/attujjar/article/view/75

https://journal.ipb.ac.id/index.php/jalmuzaraah/article/view/47561

Mata Kuliah: Bank dan LKNB Syariah
Dosen Pengampu: Fitriani, M.E
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) BONE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun