Mohon tunggu...
Muchlis
Muchlis Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa/ pelajar

Muchlis adalah mahasiswa di kampus PTIQ yang fokus pada pengkajian al-Quran, sebelumnya penulis diberikan kesempatan untuk mengambil program sarjana di kampus STFI Sadra Jakarta Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Umrah: Ibadah atau Rekreasi

15 Juli 2022   23:30 Diperbarui: 15 Juli 2022   23:47 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://jatim.tribunnews.com/

Umrah secara bahasa adalah ziarah (istianah, 2016: 31), ziarah dalam bahasa Indonesia berarti berkunjung. Berkunjung dalam hal ini bukan sekedar datang pada suatu tempat tanpa ada tujuan dan maksud tertentu. Ziarah lebih dimaksudkan sebagai suatu praktek keagamaan yang dilakukan di tempat penting (suci) dengan tujuan untuk mengingat kembali, meneguhkan iman atau menyucikan diri (wikipedia.org/ziarah). 

Umrah dalam artian ini adalah berkunjung ke Baitullah (tempat suci) dengan tujuan untuk mengingat kembali asal dan tujuan hidup kita, menyucikan diri dari keangkuhan/ ke-aku-an (keinginan untuk diakui, dipuji), dan dengan tujuan untuk keridhaan Allah. Batasan untuk kata umrah adalah berkunjung ke Baitullah (ka'bah), bukan ke Menara Eiffel di Paris, bukan pula ke Piramida di Negeri  Piramida, Mesir dan lainnya. 

Tidak hanya sekedar itu, seseorang yang berkunjung ke Baitullah (ka'bah) harus dengan tujuan keridhaan Allah, memurnikan ketaatan hanya kepada Allah. Kalau tidak, masihkah pantas dikatakan umrah? Umrah itu adalah berkunjungnya jasmani/ tubuh kita ke Baitullah seraya menghadapnya batin/ jiwa kita pada keridahaan Allah.

Sebagaimana dalam al-Quran disebutkan dalam Quran surah al-Baqarah ayat 196:

"Wa atimmul hajja wal 'umrata lilla>h..."

Artiya: "dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah...." (Qs. Al-Baqarah: 196)   

Dalam ayat di atas, Allah menyebutkan kata lillah sebagai tujuan haji/ umrAh, huruf li (lam) pada kata lillah bermakna al-ijab wa al-ilzam (mewajibkan atau meniscayakan), maksudnya tiada haji/ umrah jika bukan dimaksudkan hanya untuk Allah. bisa dipahami sampai disini, bahwa seseorang yang berkunjung ke Baitullah bukan karena Allah (melainkan karena keinginan untuk mendapatkan peng-aku-an, pujian), maka baginya tidak ada lagi haji dan umrah. 

Tapi, apakah seseorang bisa mengklaim/ menilai orang lain bahwa ia berkunjung ke Baitullah bukan karena Allah? Tentu tidak, karena seseorang tentu sangat tidak mampu untuk mengetahui maksud/ niat orang lain, jadi tidak sepantasnya kita mengatakan bahwa orang tersebut hanya "jalan-jalan".

Apakah umrah itu adalah ibadah? Dalam Quran surah adz-Zariyat ayat 56 Allah berfirman, "dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka menghamba/ mengabdi (menyembah) kepadaKu." Tujuan manusia pada ayat ini adalah beribadah, yakni menghamba/ mengabdi (menyembah) hanya kepada Allah.

praktek apa saja yang menunjukan perilaku mengabdikan/ menghambakan diri hanya untuk ridha Allah disebut sebagai ibadah, misalnya shalat, puasa dan lain-lain. Apakah haji/ umrah juga termasuk ibadah? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun