Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

QS Al Maidah 51, Larangan Pilih Pemimpin atau Larangan Berteman dengan Orang Kafir?

12 September 2018   10:56 Diperbarui: 12 September 2018   11:13 977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Firman Allah SWT dalam Surah Al Maidah ayat 51 sering menjadi bahan diskusi, terutama pada saat menjelang proses politik seperti Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). 

Ayat ini sering dimaknai tentang larangan umat Islam (Muslim) memilih pemimpin dari orang non Muslim (Kafir). Sebagian juga ada yang menjadikan  ayat ini untuk alat atau sarana atau semacam dasar  (hujjah) untuk menjustifikasi predikat kafir atau muslim kepada kelompok lainnya, khususnya kelompok yang secara politik berbeda pilihan.

Benarkah Surah Al Maidah ayat 51 berisi larangan kepada umat Islam untuk memilih pemimin yang non muslim? Mari kita simak  penjealsan berikut.

 Firman Allah SWT yang ebrbunyi  " Wahai orang orang yang beriman, Janganlah kamu menjadikan orang YAHUDI dan NASRANI sebagai teman setiamu/pemimpinmu (Catatan penulis : ada juga yang artinya pemimpin): mereka satu sama lainnya saling melindungi. Barangsiapa diantara kamu yang menjadikan mereka teman setia/ pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang orang yang zalim". (QS. Al Maidah : 51).

Ada tiga pendapat yang berkaitan dengan sebab sebab turunya (asbabun nuzul) ayat tersebut, yaitui; Pertama, Ayat ini turun berkenaan dengan karakter atau mentalitas orang orang muslim akibat kekalahan perang Uhud. 

Ada sekelompok orang yang akibat kekalahan perang Uhud, mereka datang ke orang orang Yahudi untuk meminta perlindungan dan mereka memeluk agama Yahudi dengan harapan Yahudi bisa melindungi atau memberi manfaat kepada mereka jika terjadi sesuatu yang tidak mengenakkan di kemudian hari. Sedangkan sebagian lagi mereka mendatangi kepada orang Nasrani di Syam dan kemudian mereka berniat memeluk agama Nasrani. Artinya, akibat kekalahan perang Uhud, ada beberapa umat Islam yang ingin mencari perlindungan kepada Yahudi dan nasrani untuk dijadikan sebagai teman.

 Kedua, Tokoh munafik Madinah bernama Abdullah bin Ubay bin Sahlul akan melakukan perjanjian dengan tokoh Islam bernama Ubadah bin ash Shamit. Perjanjian itu isinya ingin membela orang Yahudi yang memerangi Rasulullah dengan harapan agar orang Yahudi tidak memerangi Rasulullah. Sebelum terjadi penandatanganan perjanjian tersebut, Ubadah bin ash Shamit mendatangi Rasulullah untuk meminta penjelasan dan pendapat. Kemudian turunlah ayat tersebut.

 Ketiga, ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa Sahabat Umar bin KHattab meminta laporan semacam laporan keungan kepada Abu Musa Al Asy'ari. Pada saat Umar bin KHattab meminta laporan kepada Abu Musa Al Asy'ari, Abu Musa al Asy'ari memiliki sekretaris yang beragama Nasrani. Pada saat Umar bin KHattab meminta membacakan laporan di masjid Nabawi, Abu Musa Al Asy'ari berkata: Orang ini tidak bisa masuk masjid. Kenapa? tanya Umar, Abu MUsa menjawab dia beragama Nasrani. Langsung Umar berkata " Akhri Juhu" (Usir dia..!!).

 Berdasakan tiga pendapat yang menjelaskan asbabun nuzul ayat tersebut, dapat dikatakan bahwa ayat ini tidak berkaitan dengan proses pemilihan atau pengangkatan pemimpin. Ayat tersebut berisi tentang pentingnya umat Islam agar selalu memperhatikan atau waspada terhadap karakter yang dimiliki orang Yahudi dan Nasrani. 

Jika umat Islam benar benar mengetahui karakter orang Yahudi dan Nasrani itu jahat dan suka menrugikan atau menjerumuskan umat Islam maka jangan dijadikan sebagai teman pergaulan (mu'amalah). Artinya larangan berteman kepada Yahudi dan Nasrani lebih disebabkan jika  karakter atau mentalitas Yahudi dan Nasrani itu buruk, karena mental yang buruk akan membahayakan umat Islam.

Ketiga asbabu nuzul, Surah Al Maidah ayat 51, tidak ada yang berkaitan dnegan proses pemilihan atau pengangkatan seorang pemimpin. Mengapa sekarang beredar bahkan sudah virak, bahwa Surah Al Maidah ayat 51 itu selalau dikaitkan dengan etika atau cara memilih pemimpin, intinya umat Islam tidak boleh bahkan haram hukumnya memilih calon pemimpin yang non muslim.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun