Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Zona PPDB Melanggar Fitrah Pendidikan

4 Juli 2018   09:58 Diperbarui: 4 Juli 2018   10:12 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Melanggar Fitrah

PPDB berdasar zonasi adalah sebuah sistem yang melanggar fitrah pendidikan. Sistem zonasi akan sangat mengganggu psikologis peserta didik dalam pengembangan semua potensi yang ada dalam dirinya. Akan ada banyak sekali peserta didik yang masuk ke sekolah tertentu bukan murni karena keinginanya sendiri tetapi karena terpaksa atau dipaksa oleh wilayah ( zona) yang telah ditentukan. Selain itu juga akan ada sekian banyak calon peserta didik jika dilihat dari kemampuan akademik ( prestasi) sangat layak masuk disekolah sesuai pilihan dan sesuai kecocokan psikologis mereka gagal gara gara jarak tempuh tidak berada di zona 1 ( satu) dari satuan pendidikan yang diinginkan.

Sangat naif dan memprihatinkan, seseorang yang ingin mengembangkan minat dan bakat serta ketrampilan disatuan pendidikan tertentu di batasi oleh wilayah ( zona). Bukankah aktualisasi diri itu merupakan puncak dari kebutuhan dasar (basic needs) setiap manusia. Dengan demikian, PPDB berdasar zonasi selain melanggar fitrah pendidikan juga dapat dikatakan melanggar Hak Asasi manusia khususnya hak asasi untuk mengembangkan diri (aktualisasi diri).

Kalau yang diharapkan pemerintah adalah pemerataan mutu pendidikan mestinya tidak harus dilakukan dengan PPDB berdasar zonasi tetapi dilakukan dengan cara perubahan pengelolaan atau manajemen pendidikan yang ideal, penyediaan tenaga pendidik dan kependidikan yang memadahi, peningkatan profesionalisme guru secara optimal, penyediaan fasilitas atau sarana pendidikan dan pembelajaran yang cukup. Di tahun mendatang nampaknya perlu di cari alternatif lain agar PPDB benar benar berjalan sesuai fitrah pendidikan.

Dr. M. Saekan Muchith, S.Ag, M.Pd Pemerhati Sosial Politik dan Pendidikan, Dosen IAIN Kudus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun