Mohon tunggu...
Muchammad Nasrul Hamzah
Muchammad Nasrul Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kasus Perundungan Siswa di Malang, dari Buruknya Komunikasi Publik hingga Berujung "Body Shaming"

7 Februari 2020   06:24 Diperbarui: 7 Februari 2020   10:52 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Algorithms that can search for the signs of bullying on social media can help to highlight perpetrators so they can be stopped (Credit: Getty Images)

Jika disambung kurang lebih Zubaidah mengatakan "Kesimpulan sementara, kesimpulan sementara, anak-anak itu guyon (bercanda) di masjid, ini teman-temannya ada tujuh anak sahabatnya MS, menyampaikan kronologisnya, dari yang tangannya sakit, bukan karena kekerasan karena saking seringnya kecepit gesper,"

Video yang hanya berdurasi 31 detik lantas menuai reaksi dari para warganet. Perundungan, lalu dialamatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Zubaidah, dari dia dianggap tidak becus memimpin lembaga, diminta untuk mundur dari jabatannya, dan mohon maaf, perundungan terhadap wanita berhijab itu juga mengarah kepada fisik atau "body shaming". Meme soal Zubaidah terus bermunculan, disamping desakan agar mundur dari jabatan.

Desakan agar Zubaidah mundur dari jabatan, atau meminta maaf secara terbuka, menurut penulis bisa jadi masuk akal, karena sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Dinas Pendidikan. 

Namun, sikap "body shaming" tentu sangat disayangkan, karena tidak bijak menyelesaikan kasus perundungan MS dengan melakukan perundungan terhadap Zubaidah.

Memang, ada kesan Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMP Negeri 16 pada saat Zubaidah melontarkan kalimat kontroversi itu, hendak menutupi kasus perundungan siswa tersebut. Bisa jadi langkah itu salah, tapi apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas kala itu juga kurang tepat.

Sehingga, wajar ketika warganet yang sudah geram dengan aksi perundungan yang sampai menyebabkan korbannya harus diamputasi, lantas diganjar statemen hal itu hanya guyonan semata. Upaya warganet yang mengawal kasus tersebut hingga tuntas, patut diacungi jempol, agar perundungan serupa tidak terjadi kembali.


Akan tetapi, mengawal kasus dengan menegakkan aturan hukum, lalu melebar ke perundungan yang ditujukan kepada Zubaidah hingga sampai "body shaming" juga bukanlah hal yang bijak. Apapun alasannya, bahkan dengan dalih itu "guyon" sekalipun.

Penulis berpendapat ada dua sisi yang harus diperhatikan dalam menganalisa Zubaidah. Pertama adalah sisi jabatan dia, dan kedua adalah sisi pribadi-nya dan hak-hak nya sebagai warga negara.

Oke, kita akui memang kepala dinas bisa jadi lalai dengan tugasnya sehingga menyebabkan kasus perundungan berbuah amputasi itu terjadi. Maka sekali lagi teriakan warganet yang menginginkan agar Zubaidah dicopot atau dimutasi serta meminta maaf ke publik penulis kira layak. Sebab berkaitan dengan jabatan yang ia emban.

Akan tetapi, "body shaming" yang dilakukan beberapa oknum warganet? Saya kita itu tidak tepat. Apalagi dilontarkan oleh warga Kota Malang yang notabenenya yakni daerah dengan julukan "kota pendidikan".

Menyelesaikan kasus perundungan tidak harus dengan merundung pribadi seorang kepala dinas, hingga menghina fisik. Ada hal-hal batasan antara jabatan dengan kehidupan pribadi yang harus dihormati.

Bahkan, akan sangat lucu ketika kita melawan perundungan tapi dengan cara merundung. Logikanya seperti melawan aksi kejahatan dengan kejahatan pula. Masih ada nilai-nilai yang harus kita pegang dalam berbangsa dan bernegara. Sekali lagi, penulis tidak sedang membela siapapun dalam posisi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun