Program ini memberikan dukungan kepada guru BK dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan di atas.Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah.
5. Penempatan dan Penyaluran Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan penempatan di dalam kelas itu merupakan jenis layanan yang paling sederhana dan mudah dibandingkan dengan layanan penempatan penyaluran lainnya.Namun demikian, penyelenggaraannya tidak boleh diabaikan.
6. Evaluasi dan Akuntabilitas
Akuntabilitas pelayanan terwujud dalam kejelasan program, proses implementasi, dan hasil-hasil yang dicapai serta informasi yang dapat menjelaskan apa dan mengapa sesuatu proses dan hasil terjadi atau tidak terjadi. Oleh karena itu seorang konselor perlu menguasai data dan bertindak atas dasar data yang terkait dengan perkembangan peserta didik.
Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang perlu diperbaiki, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran.