Mohon tunggu...
Mual P Situmeang
Mual P Situmeang Mohon Tunggu... Relawan - Pekerja Sosial

Spesialis Pelibatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Ketua RT: Sang Fasilitator Masyarakat

4 Juni 2022   20:40 Diperbarui: 4 Juni 2022   20:55 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilihan RT (Foto kompas.tv)

Semangat reformasi yang terus bergulir hingga tingkat lingkungan Rukun Tetangga (RT) membawa dampak positif dalam hal kepemimpinan warga.

Mulai dari proses pemilihan Ketua RT yang demokratis hingga menjalankan mandat warga masyarakat.

Ketua RT di wilayah RW06
Ketua RT di wilayah RW06
Gaya kepemimpinan masa lalu yang bergantung pada kepengurusan RT sudah mulai berubah dengan meningkatnya peran serta warga yang ikut aktif membangun lingkungannya.

Diskusi warga (Foto WordPress.com)
Diskusi warga (Foto WordPress.com)
Sudah mulai inisiatif warga didorong dan dirangsang dengan cara kepemimpinan RT yang terbuka dan dialogis.  

Tidak seperti jaman sebelum reformasi dimana inisiatif lebih dominan oleh pengurus RT dan pendekatannya instruksi satu arah. Warga masyarakat tidak diajak dialog dan diskusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. 

Akibatnya masyarakat menjadi pasif dan tidak peduli dengan program RT karena tidak merasa ambil bagian dalam perencanaan.

Sosialisasi program bersama warga (Foto PantaiRiau.com)
Sosialisasi program bersama warga (Foto PantaiRiau.com)
Dengan model kepemimpinan yang dialogis dan partisipatif warga masyarakat merasa bertanggung jawab dan senang berbagi atau berkontribusi karena mereka merasa memiliki program RT.

Oleh karena itu ketrampilan memfasilitasi warga dan berdialog kreatif semakin dibutuhkan. Mendengar aspirasi warga dan memobilisasi kekuatan warga menjadi modal keberhasilan Ketua RT saat ini.

Pendekatan instruksi dan atas petunjuk sudah ketinggalan jaman karena justru mematikan partisipasi warga. Masyarakat jadi bergantung pada pengurus RT dan rendah inisiatif. Bahkan menjadi apatis pada kegiatan lingkungan sendiri.

Pelatihan (Foto kebonmanggu.desa.id)
Pelatihan (Foto kebonmanggu.desa.id)
Pembinaan dasar untuk menjadi fasilitator masyarakat sangat penting bagi pengurus RT.  Dengan kemampuan memfasilitasi masyarakat maka potensi warga terangkat dan partisipasi warga tinggi.

Ini adalah perubahan paradigma yang fundamental karena posisi ketua RT bukanlah pemilik kuasa tetapi pelayan warga masyarakat. Pemimpin kegiatan sosial yang membawa kerukunan tetangga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun