Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Benarkah Aburizal Bakrie Pro-Revolusi Mental?

15 September 2014   20:36 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:37 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aburizal Bakrie (ARB), Ketum Golkar ternyata pro-revolusi mental, kendati ia termasuk  tokoh utama Koalisi Merah Putih (KMP), pengimbang Koalisi Jokowi-JK.Ia secara terus terang telah mencanangkan perjuangan idiologis yang senada dengan revolusi mental Jokowi.Bagaimana persisnya?

Perjuangan Idiologis

Kepada pers pada hari Rabu (10/9/2014) malam, sebelum pertemuan KMP di kediaman Akbar Tanjung di Jakarta, ARB menyampaikan perjuangan idiologis yang digagas oleh koalisinya.Berdasar pemberitaan (Kompas, 11/9/2014) pokok-pokok gagasan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:

Pertama, perkembangan bangsa Indonesia dewasa ini cenderung terlalu liberal dan tidak lagi sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, perlu menyatukan langkah bersama melakukan perjuangan idiologis untuk melawan liberalisasi yang terus menggerogoti kedaulatan negara.

Ketiga, ada serangkaian undang-undang yang harus ditata kembali karena isinya terlalu liberal, antara lain UU Pilkada, UU Minerba, dan UU Perbankan.

Keempat, penyusunan RUU Pilkada adalah langkah awal untuk rangkaian perubahan atas sejumlah UU yang terlalu liberal.

Gagasan perjuangan idiologis yang disampaikan ARB tersebut dapat diringkas dalam satu kalimat pernyataan sebagai berikut: “Upaya perubahan perundangan-undangan adalah wujudperjuangan idiologis untuk transformasi dari tatanan liberalis ke tatanan Pancasilais.”

Revolusi Mental

Bandingkanlah pokok-pokok perjuangan idiologis yang dilontarkan ARB dengan pokok-pokok gagasan revolusi mental Jokowi.Berdasar naskah yang dipublikasikan dalam Kompas (10/4/2014), pokok-pokok pikiran revolusi mental Jokowi adalah sebagai berikut:

Pertama, tujuan pembangunan adalah tercapainya bangsa Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur, yang berdaulat secara politik, ekonomi, dan budaya .

Kedua, reformasi sejak 1998 baru menyentuh dimensi kelembagaan negara, belum menyentuh dimensi kultural, sehingga capaian pertumbuhan ekonomi dan demokrasi politik tidak diimbangi oleh penguatan mentalitas bangsa.

Ketiga, mentalitas bangsa yang lemah menyebabkan nilai-nilai liberalistik dominan dan menyuburkan gejala inefisiensi pemerintahan, perekonomian, dan perpolitikan dalam bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan intolerasi yang melemahkan kedaulatan ekonomi, politik, dan budaya bangsa.

Keempat, revolusi mental harus digerakkan untuk mengubah orientasi nilai dalam pola pikir bangsa dari liberalistik menjadi gotong-royong Pancasilais, guna mewujudkan bangsa Indonesia yang merdeka, adil, makmur, berdaulat (politik, ekonomi, budaya), berkepribadian, dan terhormat di kancah global.

Kelima, revolusi mental adalah gerakan nasional yang harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, tempat tinggal, hingga meluas ke lingkungan negara.

Gagasan revolusi mental Jokowi dapat diringkaskan dalam satu pernyataan sebagai berikut: “Upaya pencapaian kedaulatan politik, ekonomi, dan sosial-budaya nasional adalah wujud revolusi revolusi mental untuk trasformasi dari tatanan liberalis ke tatanan Pancasilais.”

Kesimpulannya?

Untuk menyimpulkan, pernyataan revolusi mental Jokowi dapat diposisikan sebagai pernyataan umum sedangkan pernyataan perjuangan idiologi ARB diposisikan sebagai pernyataan khusus sebagai berikut.

Pernyataan Umum (Jokowi): “Upaya pencapaian kedaulatan politik, ekonomi, dan sosial-budaya nasional adalah wujud revolusi revolusi mental untuk trasformasi dari tatanan liberalis ke tatanan Pancasilais.”

Pernyataan Khusus (ARB): “Upaya perubahan perundangan-undangan adalah wujud perjuangan idiologis untuk transformasi dari tatanan liberalis ke tatanan Pancasilais.”

Kesimpulan:Perjuangan idiologis adalah revolusi mental, sehingga upaya perubahan perundang-undangan adalah salah satu upaya pencapaian kedaulatan politik, ekonomi, dan sosial-budaya.

Implikasi kesimpulan di atas: Aburizal Bakrie pro-revolusi mental. Kalau ada yang tidak setuju dengan kesimpulan ini, harus dihargai, karena beda pendapat adalah bagian dari warna-warni  sejuta bunga demokrasi. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun