Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sosiologi Pekuburan: Pendatang Dilarang Masuk Kubur

26 Maret 2020   23:31 Diperbarui: 28 Maret 2020   10:30 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pintu masuk pekuburan Gang Sapi di Jakarta (Dokpri)

Sekarang penduduk Gang Sapi tak melulu orang Betawi.  Sudah banyak pendatang dari wetan yang tinggal di kampung ini. Umumnya dengan status migran sirkuler. Kebanyakan datang dari wilayah Brebes dan Tegal.

Pekuburan Gang Sapi tampak depan (Dokpri)
Pekuburan Gang Sapi tampak depan (Dokpri)
Tapi ada juga migran yang kemudian  menjadi penduduk tetap Gang Sapi.  Sebagian karena pindah domisili ke kampung ini.  Sebagian lagi karena berjodoh dengan gadis atau jejaka Betawi, lalu menikah dan menetap di situ.

Ada dua penciri Gang Sapi sebagai kampung asli Betawi.   Mesjid wakaf dan kuburan wakaf. Maksudnya, tuan tanah Gang Sapi dulu mewakafkan tanahnya untuk rumah ibadah masjid dan untuk pemakaman warga asli.

Begitulah, pekuburan Gang Sapi didefinisikan warga Gang Sapi sebagai "kuburan pribumi".   Dengan "pribumi" yang dimaksud adalah "warga asli".  "Warga asli" Gang Sapi berarti orang (etnis) Betawi yang sudah turun-temurun bermukim di situ.

Untuk menegaskan pendefinisian itu, maka diperlukan memasang dua plakat di pintu masuk kuburan.  Isi plakat pertama: "Pemakaman Ini Hanya Untuk Warga Asli di Sini dan Jangan Ditembok".    

"Warga asli" di situ maksudnya orang Betawi kelahiran Gang Sapi.  Ada larangan "jangan ditembok".  Maksudnya jangan dikijing, cukup diberi gundukan tanah dan di atasnya ditancapkan nisan. Ini kearifan lokal untuk "kuburan hijau".

Isi plakat kedua: "Makam Ini untuk Pribumi. Orang Pendatang Udah Tidak Bisa lagi Karena Sudah Penuh."  "Pribumi" maksudnya sebagai penegasan untuk "warga asli" yaitu orang Betawi kelahiran Gang Sapi.  

Dengan "pendatang" dimaksudkan adalah semua penduduk Gang Sapi yang "bukan orang Betawi kelahiran Gang Sapi".  Jadi orang Betawi kelahiran kampung lain dianggap "pendatang" juga.

Frasa "orang pendatang udah tidak bisa lagi karena sudah penuh" ada penjelasannya. Dulu, sebelum tanah makam penuh, "orang pendatang" boleh juga dikuburkan di situ.   Sekarang, karena "sudah penuh", maka "orang pendatang" tidak boleh lagi masuk kubur di situ.

Tetap ada yang menggelikan.  Alasan "karena sudah penuh" mestinya tidak hanya berlaku untuk "orang pendatang".  Tapi juga untuk "pribumi" atau "warga asli".   Sebab kalau "sudah penuh", memangnya mau dikubur di mana lagi?

Tapi memang ada pilihan.   Kuburan baru bisa digali di celah dua kuburan lama.  Itu sebabnya ada larangan "jangan ditembok".  Agar tak nenyulitkan penggalian makam baru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun