Mohon tunggu...
Money

Pajak Bukanlah Satu-satunya Faktor Pertimbangan Investor Asing untuk Berinvestasi

29 Agustus 2018   23:21 Diperbarui: 29 Agustus 2018   23:45 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Investor asing termasuk salah satu dari berbagai strategi pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Seperti yang kita ketahui, investor terbesar di Indonesia berasal dari Negara Singapura, diikuti Jepang pada nomor dua dan China di nomor tiga. Tetapi tahukah anda faktor apa saja yang membuat investor asing mau berinvestasi di Negara kita? Menurut Presiden Jokowi, Indonesia semestinya menganut struktur skema pajak seperti yang dilakukan oleh Sri Lanka untuk menggaet minat investor asing.

Namun kemudahan pajak suatu Negara bukanlah menjadi satu-satunya pertimbangan bagi investor asing untuk berinvestasi. Dalam berinvestasi, terdapat beberapa faktor penting yang termasuk sebagai bahan pertimbangan Perusahaan untuk menginvestasikan uangnya di Negara lain:

  1. Lokasi

Sangat penting bagi investor untuk mengetahui di Negara mana mereka akan menanamkan modalnya. Lokasi strategis yang diinginkan investor adalah dimana keamanan terjamin serta transaksi ekonomi yang tinggi di Negara tersebut. Investor enggan berinvestasi di Negara yang kurang terjamin keamanannya, seperti contohnya Negara di Timur Tengah yang seringkali terjadi Konflik.

Lokasi strategis dengan transaksi perdagangan yang tinggi juga menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi, contohnya Negara di Asia Tenggara yang menjadi penghubung antar dua benua dunia.

  1. Infrastruktur

Kemudahan akses di Negara tujuan investasi menjadi hal yang wajib di pertimbangkan. Akses untuk aktivitas jual-beli perdagangan dan keluar-masuk transportasi dengan yang lancar dan mudah membuat perusahaan akan lebih efisien untuk berkembang. Oleh karena itu, Presiden Jokowi gencar melakukan pembangunan infrastruktur di Indonesia, beliau berharap hal tersebut dapat menarik minat investor asing dalam berinvestasi di Indonesia

  1. SDM (Sumber Daya Manusia)

Untuk berinvestasi perusahaan asing juga mempertimbangkan sumber daya manusia (SDM) suatu Negara. Karena perusahaan akan mempekerjakan pegawai yang berasal dari Negara tersebut, mereka akan melihat kualitas pegawai (SDM) yang baik dengan gaji yang tidak terlalu tinggi (low wages). Maka dari itu, mereka sangat memperhatikan sumber daya manusia dari segala aspek seperti jenjang pendidikan, pengalaman pekerjaan, serta kemampuan berbahasa yang lebih demi keberlangsungan perusahaan nanti.

  1. Kepastian Hukum

Investor asing juga ingin berinvestasi pada Negara yang kepastian hukumnya jelas. Hal tersebut tidak hanya sebagai dasar perusahaan dalam menyusun kebijakan perusahaan, namun juga untuk kepastian keamanan di lingkungan perusahaan. Selain itu, perusahaan juga harus melakukan penyesuaian terhadap undang-undang yang diberlakukan di Negara tersebut.

Maka dari itu, selain kemudahan pajak dalam Negeri juga terdapat faktor-faktor sosial dan hukum lainnya yang menjadi pertimbangan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Saat ini Presiden Jokowi berhasil membangun sarana-sarana yang memudahkan akses transaksi perdagangan Indonesia demi menumbuhkan perekonomian Indonesia di masa depan, Pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia demi menarik minat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun