Mohon tunggu...
m sofani
m sofani Mohon Tunggu... Administrasi - supel dan ramah

Love Family

Selanjutnya

Tutup

Money

Flexible Working Space (FWS): Tantangan Mempertahankan Layanan Terbaik di Tengah Pandemi Covid-19

28 April 2021   14:15 Diperbarui: 28 April 2021   14:24 1303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbaikan tersebut dilakukan oleh seluruh unit layanan Ditjen Perbendaharaan, khususnya Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai garda terdepan dalam pemberian layanan perbendaharaan kepada para stakeholders. Hasil implementasi peningkatan kualitas pelayanan tersebut tercermin antara lain melalui hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL)  Kementerian Keuangan pada Ditjen Perbendaharaan yang meningkat secara konsisten sejak tahun 2014 dan selalu berada di atas target kinerja serta di atas rata-rata capaian Kementerian Keuangan dalam hal kepuasan pengguna layanan.

Selain itu, Ditjen Perbendaharaan juga berhasil meraih indeks kepuasan pengguna layanan tertinggi selama 5 (lima) tahun berturut-turut yaitu tahun     2014–2018 untuk unit eselon I Kementerian Keuangan yang memiliki kantor vertikal. Sesuai data hasil penelitian dan survei Tim Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) disebutkan bahwa pada tahun 2014, indeks kepuasan pengguna layanan Ditjen Perbendaharaan adalah 4,23 (dari target sebesar 4,05). Pada tahun 2015 meningkat menjadi  4,32 (dari target sebesar 4,06). Di tahun 2016, indeksnya meningkat kembali menjadi 4,40 (dari target 4,09). Dan di tahun 2017, indeks kepuasan pengguna layanan Ditjen Perbendaharaan tetap terjaga peningkatannya menjadi 4,56 (dari target sebesar 4,12). Dan di tahun 2018, Direktorat Jenderal Perbendaharaan meraih indeks kepuasan pengguna layanan sebesar 4.72 dari target sebesar 4.52.

Capaian yang telah diraih oleh Ditjen Perbendaharaan tersebut akan terasa berat untuk mempertahankannya apalagi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, sehingga dibutuhkan persiapan strategis dalam pencapaiannya. Tantangan dalam mempersiapkan penerapan konsep FWS di Ditjen Perbendaharaan dengan tetap  menjaga kualitas pelayanan terbaik yang selama ini diraih  yaitu dengan mempersiapkan analisa penghitungan kembali beban kerja yang dapat dilakukan dengan beberapa langkah diantaranya adalah kalibrasi Analisis Beban Kerja (ABK) dan pemetaan atas proses bisnis yang dapat dilakukan dengan konsep FWS dan yang dapat dilakukan dikantor dikarenakan terdapat tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh KPPN yaitu penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang hanya dapat diselesaikan melalui proses di aplikasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang ada di kantor dan tidak bias dikerjakan secara remotly.

Dari sisi tata kelola organisasi perlu juga dipersiapkan beberapa hal pengaturan standardisasi implementasi konsep FWS di kantor pusat maupun kantor layanan lingkup Ditjen Perbendaharaan, dimana saat ini masih terdapat ketidakseimbangan dalam penerapan FWS di kantor pusat dan kantor vertikal. Kantor pusat DItjen Perbendaharaan melaksanakan tugas perumusan kebijakan dan peraturan sehingga lebih banyak dapat diselesaikan dengan  FWS dibandingkan dengan kantor vertikal (kanwil dan KPPN). Selain itu juga perlu disiapkan berkenaan dengan penyesuaian Standar Operating Procedure (SOP), standardisasi pengukuran kinerja dan pemantauan serta pengendalian internal. Infrastruktur sarana prasana pun memberikan andil yang sangat besar dalam mempersiapkan FWS di Ditjen Perbendaharaan yaitu optimalisasi peralatan IT, keamanan data dan jaringan.

Yang tidak kalah pentingnya juga adalah penataan Sumber Daya Manusia  (SDM) dalam upaya meningkatkan kemampuan pegawai dalam bekerja menggunakan sarana dan prasarana IT, dibutuhkan perubahan mindset dan streamlining pegawai serta peningkatan integritas dan tanggung jawab masing-masing individu pegawai sebagai insan Perbendaharaan yang selaras dengan Nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu (1) Integritas: diwujudkan dengan prerilaku jujur dalam menggunakan waktu bekerja, (2) Profesionalisme: diimplementasikan dengan sikap yang baik meskipun melaksanakan tugas dengan lokasi dimana saja  namun tetap dapat dituntaskan secara tepat waktu, (3) Sinergi: diimplementasikan dengan sikap perilaku yaitu walaupun penyelesaian pekerjaan tidak ada tatap muka, namun koordinasi dan saling membantu dalam rangka penyelesaian tugas baik antar rekan kerja maupun antar unit di Kementerian Keuangan tetap terjaga dan dijalankan dengan baik,                    (4) Pelayanan yang dibuktikan dengan sikap bahwa sebagai pegawai Kemenkeu tidak menggunakan alasan sedang tidak berada di kantor sebagai alasan untuk tidak melayani kepentingan masyarakat/stakeholder, (5) Kesempurnaan yang diwujudkan dengan sikap tetap dapat menjaga keseimbangan antara kewajiban terhadap kantor untuk menghasilkan penyelesaian tugas dan produktifitas yang tinggi dengan kewajiban pribadinya (diri sendiri dan/atau keluarganya)

Terakhir adalah persiapan dalam konteks pengaturan keuangan yang akan mendukung penyediaan dana guna pemenuhan sarana dan prasarana pendukung FWS bagi seluruh unit di lingkup Ditjen Perbendaharaan  dan juga mempersiapkan kebijakan ketentuan yang berkaitan dengan hak-hak pegawai yang menjalani tugas dengan konsep FWS.

Seluruh unsur yang harus dipersiapkan dalam menghadapi tantangan mempertahankan layanan terbaik ditengah pandemi COVID-19 dengan konsep Flexible Working Space (FWS) sebagai upaya mewujudkan The New Normal (Tatanan Normal Baru) di Ditjen Perbendaharaan, akan dapat berhasil dengan baik jika didukung dengan perubahan mindset pegawai dan komitmen pimpinan untuk selalu meningkatkan kemampuan bekerja dengan memanfaatkan teknologi informasi, meningkatkan dan menjaga interkoneksi, serta rasa memiliki dan bertanggungjawab atas tuntasnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dengan terus meningkatkan kemampuan membangun dan menciptakan ide-ide kreatif serta inovatif dalam penyelesaian pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat mewujudkan visi Ditjen Perbendaharaan sebagai pengelola perbendaharaan negara yang unggul tingkat dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun