Namun kondisi ini menjadikan ada celah di antara jamaah dalam shaf sholat karena jamaah akan mencari posisi yang enak untuk sholat dan sujud dengan mengabaikan kesempurnaan shaf shalat.Â
Sajadah itu tidak ada larangan untuk digunakan dalam sholat. Namun penggunaan yang bijak dan memperhatikan kesempurnaan shaf sholat juga wajib diperhatikan. Janganlah penggunaan sajadah menghalangi bahu-bahu dan kaki-kaki sesama jamaah untuk menempel satu sama lain.
 MRR, Cbn-31/05/2018
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!