Mohon tunggu...
Aditiya Prasetiyo
Aditiya Prasetiyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Berdaya Lewat Sosialisasi Pelayanan Aduan yang Responsif di Desa Galeh

12 Agustus 2023   11:25 Diperbarui: 12 Agustus 2023   11:27 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Galeh, Kecamatan Tangen (07/08/2023) --- Layanan aduan masyarakat adalah suatu mekanisme yang disediakan oleh pemerintah, organisasi, atau lembaga untuk memungkinkan masyarakat mengajukan keluhan, masukan, atau pengaduan terkait dengan berbagai isu atau masalah yang berkaitan dengan layanan publik, pelanggaran hukum, atau hal-hal lain yang memengaruhi masyarakat secara umum. Layanan aduan masyarakat bisa disediakan dalam berbagai bentuk, seperti pusat layanan telepon, platform daring (website atau aplikasi), kantor layanan langsung,  dan sebagainya. Biasanya, setiap aduan akan diberikan nomor referensi agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan penanganan aduan mereka.

Pada Rabu, 26 Juli 2023, Aditiya Prasetiyo Aripin yang merupakan mahasiswa KKN Tim II Undip melaksanakan program kerja "Sosialisasi Pelayanan Aduan Masyarakat" kepada para perangkat desa di Balai Desa Galeh dan warga Desa Galeh. Program ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat Desa Galeh. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB yang dimulai dengan pemaparan materi oleh pembicara mengenai  pentingnya memiliki mekanisme yang jelas untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan aduan dari masyarakat. Pelayanan aduan yang efektif dapat memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan warganya, serta membantu memperbaiki layanan publik secara keseluruhan.

Pemaparan materi dimulai dengan pengenalan mekanisme aduan. Warga Desa Galeh diberi pemahaman tentang cara mengajukan aduan terkait berbagai masalah, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Mekanisme pengajuan, tempat, dan waktu yang tepat untuk melaporkan aduan dijelaskan secara rinci.

Kemudian dilanjutkan dengan proses penanganan aduan dimana Tim KKN II UNDIP menjelaskan langkah-langkah yang diambil setelah aduan diterima. Mulai dari verifikasi aduan, penilaian urgensi, hingga tindak lanjut dan solusi yang diambil dalam penyelesaian aduan. Aditiya Prasetiyo Aripin dan timnya menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan aduan. Warga diinformasikan tentang kemajuan dan hasil dari aduan yang diajukan, sehingga tercipta kepercayaan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Sosialisasi ini juga menggarisbawahi peran penting pemerintah desa dalam memastikan bahwa aduan-aduan tersebut ditangani dengan serius dan cepat. Kolaborasi antara pemerintah desa dan warga sangat dibutuhkan dalam memastikan efektivitas pelayanan aduan.

KKN Tim II Undip
KKN Tim II Undip

Sosialisasi berakhir dengan sesi tanya jawab, di mana warga Desa Galeh memiliki kesempatan untuk bertanya lebih lanjut tentang mekanisme pelayanan aduan dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam memperbaiki kualitas layanan publik di desa mereka. Aditiya Prasetiyo Aripin dan tim KKN II UNDIP berharap bahwa sosialisasi ini akan memberikan manfaat positif dalam membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam peningkatan kualitas hidup di Desa Galeh.

Penulis : Aditiya Prasetiyo Aripin

Program Studi/Fakultas : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Dosen Pembimbing Lapangan dan Reviewer : Jazimatul Husna, SIP., M.IP

Lokasi : Desa Galeh, Kecamatan Tangen, Sragen, Jawa Tengah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun