Mohon tunggu...
MUHAMMAD RIDHO
MUHAMMAD RIDHO Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa semsester 6, program studi perbankan syariah , institut agama islam negeri palangkaraya

nama saya muhammad ridho di panggil ridho saya mampu bekomunikasi dengan baik dengan kalangan sekitar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Kehati-hatian dalam Penyaluran Dana yang Penting untuk Diketahui

2 April 2023   13:25 Diperbarui: 2 April 2023   13:42 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap proses penyaluran dana, sebagai bagian dari komitmen, harus mengacu pada kebijakan yang sama, yang mencakup baik Peraturan Bank Indonesia maupun Kebijakan Umum Penyaluran Dana Bank Berdasarkan Prinsip Penyaluran Dana Yang Sehat.

Setiap penyaluran dana yang sehat  bahwa setiap calon nasabah harus menjalani penilaian proses yang objektif untuk memastikan bahwa nasabah dapat memenuhi kewajibannya kepada bank sesuai dengan kesepakatan. Pada prinsipnya tata cara penyelesaian penyaluran dana bermasalah harus berdasarkan program tindak lanjut yang telah disusun dan disetujui oleh panitia penyaluran dana sesuai dengan fatwa DSN dan prinsip penyaluran dana yang sehat.

Strategi penempatan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan harus dikembangkan agar dapat mengelola dana yang terkumpul dari berbagai sumber secara efektif dan efisien. Karena alokasi dana bertujuan untuk mencapai beberapa halhal, antara lain: menjaga ketertiban posisi likuiditas agar kepercayaan masyarakat terjaga dan tingkat profitabilitas yang memadai. Untuk itu, dana bank harus disalurkan sedemikian rupa sehingga semua kebutuhan nasabah dapat terpenuhi setiap saat.

Kebijakan penyaluran dana pihak terkait, Pihak terkait nasabah harus memiliki ketentuan khusus dalam menentukan besaran plafon. Kepercayaan dan kepentingan masyarakat akan terjaga dan stabilitas bank akan terjaga dengan ketentuan tersebut. Bank dalam mengarahkan aset harus berusaha untuk menyebarkan taruhan sedemikian rupa, sehingga tidak demikian memusatkan perhatian pada klien tertentu. Selain itu ada tujuan lain, khususnya peluang yang setara untuk setiap orang untuk memiliki pilihan untuk memperoleh mengarahkan aset dari bank.

Bank memiliki batasan dan larangan yang harus ditetapkan secara khusus melalui Surat Keputusan Direksi untuk menghindari penyaluran dana.

a). Dana yang disalurkan melanggar syariah;

b) Dana yang disalurkan untuk tujuan spekulatif;

c) Dana yang disalurkan tanpa informasi keuangan yang memadai;

d) Penyaluran dana yang membutuhkan keahlian khusus;

e) Dana disalurkan kepada nasabah bermasalah

Menurut Eka Travilta Oktaria, memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dalam manajemen bank yang tepat dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, Sesuai ketentuan yang ada, bank wajib memiliki dan menggunakan sistem pengendalian intern berupa self-regulations yang menetapkan prosedur operasi standar untuk menangani semua kegiatan operasional dan perkreditan perbankan. Pelanggan, terutama mereka yang meminjamkan ke bank, perlu lebih berhati-hati dan memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang mereka melalui 5C yakni character, collateral, capacity, capital dan condition of economic.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun