Kesimpulan:
Permenkes No. 45 Tahun 2015 memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dan keselamatan pelayanan elektromedis di Indonesia. Tanpa peraturan ini, elektromedis dan sistem kesehatan mungkin menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya standar kompetensi, tingkat keselamatan yang rendah, dan keterbatasan dalam pengembangan profesi. Oleh karena itu, penting untuk terus mendukung dan memperkuat peraturan ini guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI