AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) merupakan inisiatif strategis dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui evaluasi kompetensi siswa dalam berbagai bidang literasi. Evaluasi ini meliputi literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya, yang dilaksanakan secara digital menggunakan metode Computer Based Test (CBT).
AKMI tidak hanya bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa, tetapi juga berfungsi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan di lingkungan madrasah. Hasil asesmen memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian literasi siswa yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan kepala madrasah dalam merancang strategi pembelajaran yang lebih tepat sasaran dan efektif, serta melakukan penyesuaian kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Dalam proses pelaksanaan AKMI, peran instruktur Membaca sangat krusial. Mereka bertugas memberikan pendampingan, pelatihan, dan penguatan kepada guru-guru madrasah dalam memahami dan menerapkan pendekatan literasi membaca yang sesuai dengan prinsip AKMI. Di Provinsi Aceh, terdapat sejumlah instruktur Membaca yang berdedikasi dan tersebar di berbagai lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi keagamaan Islam maupun madrasah negeri.
Para Instruktur Membaca AKMI di Provinsi Aceh:
Dosen Perguruan Tinggi: