Mohon tunggu...
Humas Arma
Humas Arma Mohon Tunggu... PNS

Publikasi Kegiatan Lapas Arma

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

WBP Gunakan Fasilitas Wartelsuspas untuk Tetap Terhubung dengan Keluarga di Lapas Arga Makmur

18 Oktober 2025   20:31 Diperbarui: 18 Oktober 2025   20:31 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Wartelsuspas mengawasi kegiatan video call gratis bagi WBP

Arga Makmur, 18 Oktober 2025 --- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur kembali melaksanakan kegiatan layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (18/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan pemenuhan hak WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga, yang dilaksanakan secara teratur dan diawasi langsung oleh petugas. Melalui fasilitas Wartelsuspas, para WBP dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarga mereka secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh kegiatan dilakukan di ruang Wartelsuspas Lapas Arga Makmur dengan tetap memperhatikan tata tertib serta prosedur keamanan yang telah ditetapkan. Petugas memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan kesempatan secara bergiliran untuk menggunakan layanan ini tanpa adanya penyalahgunaan fasilitas.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan Wartelsuspas menjadi salah satu sarana penting dalam menjaga hubungan emosional antara WBP dan keluarga, sekaligus mendukung proses pembinaan kepribadian selama menjalani masa pidana.

"Melalui komunikasi yang baik dengan keluarga, diharapkan semangat dan motivasi WBP untuk memperbaiki diri semakin meningkat. Wartelsuspas ini juga menjadi wujud nyata layanan kemanusiaan yang transparan dan bebas dari penyimpangan," ujar Agus Salim.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Lapas Arga Makmur terus berkomitmen memberikan layanan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar WBP, sesuai dengan standar pelayanan pemasyarakatan yang telah ditetapkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun