Arga Makmur, 16 Oktober 2025 --- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, Kamis (16/10).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai Lapas Arga Makmur, perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta keluarga WBP selaku pengguna layanan. Tim Ombudsman yang berjumlah empat orang dipimpin oleh Jaka selaku Ketua Tim, disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, di ruang kerja utama Lapas.
Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman membagi tugas menjadi tiga bagian utama, yakni melakukan wawancara terhadap penyelenggara layanan yang terdiri dari pejabat dan staf bidang pelayanan serta pengaduan, melakukan wawancara dengan lima orang WBP dan lima keluarga WBP sebagai pengguna layanan, serta melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi terkait sistem pelayanan dan mekanisme pengaduan di lingkungan Lapas Arga Makmur.
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Lapas Arga Makmur telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), efektif, efisien, serta bebas dari potensi maladministrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi internal untuk memperkuat komitmen aparatur pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Kepala Lapas Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.
"Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek keterbukaan, responsif, dan profesionalitas petugas. Kami berkomitmen untuk terus berbenah demi menciptakan pelayanan yang bersih, bebas maladministrasi, dan berintegritas," ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Sebagai tindak lanjut, Lapas Arga Makmur akan melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, sekaligus menyesuaikan dengan rekomendasi dan saran perbaikan yang diberikan oleh Tim Ombudsman.
Dengan adanya kegiatan penilaian ini, diharapkan pelayanan publik di Lapas Kelas IIB Arga Makmur semakin berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI