KASUS
PT GlobalTech Indonesia adalah anak perusahaan dari GlobalTech Ltd., sebuah perusahaan multinasional yang berbasis di Amerika Serikat dan terdaftar di bursa efek New York. Sebagai bagian dari laporan konsolidasi, PT GlobalTech Indonesia diwajibkan mengirimkan laporan keuangan triwulanannya dalam standar IFRS dan mata uang USD.
Pada triwulan kedua 2025, manajer keuangan PT GlobalTech Indonesia, Tuan Rama, menemukan bahwa perusahaan mengalami kerugian akibat fluktuasi nilai tukar dan penurunan permintaan pasar. Namun, manajemen pusat di AS mendesak agar laporan tetap menunjukkan kinerja yang stabil untuk menjaga kepercayaan investor.
Tuan Rama diminta oleh CFO regional untuk menunda pengakuan beban tertentu dan mempercepat pencatatan pendapatan dari kontrak yang belum sepenuhnya selesai. la merasa tindakan ini melanggar prinsip akuntansi dan kode etik profesi, tetapi merasa tertekan oleh otoritas manajemen pusat.
Sebagai akuntan profesional yang tergabung dalam IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), Tuan Rama terikat dengan Kode Etik Akuntan Indonesia dan juga memahami Prinsip Etika IFAC (International Federation of Accountants).
Tugas Mahasiswa:
1. Identifikasi prinsip-prinsip etika yang relevan dalam kasus ini (baik versi IAI maupun IFAC).
Jawab: Dalam kasus PT GlobalTech Indonesia, terdapat sejumlah prinsip etika yang sangat relevan dan harus menjadi pegangan bagi Tuan Rama sebagai akuntan profesional yang berintegritas. Berdasarkan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Prinsip Etika IFAC, prinsip-prinsip utama yang harus dijunjung tinggi meliputi integritas, objektivitas, kompetensi profesional dan kehati-hatian, kerahasiaan, serta perilaku profesional. Integritas menuntut agar seorang akuntan selalu bersikap jujur dan transparan dalam melaporkan kondisi keuangan perusahaan tanpa ada upaya menutupi fakta yang sebenarnya. Objektivitas mengharuskan akuntan untuk menjaga independensi pemikiran dan tidak membiarkan tekanan atau pengaruh dari pihak manajemen mempengaruhi penilaian profesionalnya. Kompetensi profesional dan kehati-hatian menuntut agar akuntan melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dalam hal ini IFRS, serta melakukan pengujian dan penilaian yang cermat agar laporan keuangan yang disusun mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Kerahasiaan mengatur agar informasi yang diperoleh selama menjalankan tugas tidak disalahgunakan, namun tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk menutupi pelanggaran atau ketidakbenaran dalam laporan. Terakhir, perilaku profesional menuntut akuntan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan menjaga reputasi profesi agar tetap dipercaya oleh publik dan pemangku kepentingan.
2. Analisis dilema etika yang dihadapi oleh Tuan Rama.
Jawab:Dilema etika yang dihadapi oleh Tuan Rama sangat kompleks dan mencerminkan konflik antara kewajiban profesional dengan tekanan organisasi. Manajemen pusat perusahaan meminta agar Tuan Rama menunda pengakuan beban tertentu dan mempercepat pengakuan pendapatan dari kontrak yang belum selesai, yang secara jelas bertentangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan kode etik profesi. Dalam situasi ini, Tuan Rama harus memilih antara mematuhi standar dan kode etik yang menuntut penyajian laporan yang jujur dan akurat, atau mengikuti permintaan manajemen demi menjaga citra perusahaan dan kepercayaan investor. Pilihan untuk mengikuti permintaan tersebut berpotensi mengakibatkan laporan keuangan yang menyesatkan, yang tidak hanya melanggar kode etik tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan reputasi yang serius bagi perusahaan dan dirinya sendiri. Sebaliknya, menolak permintaan tersebut dapat menimbulkan tekanan dari manajemen, bahkan risiko sanksi internal atau konflik karier, sehingga menimbulkan dilema moral dan profesional yang berat.
3. Jelaskan langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh seorang akuntan profesional dalam menghadapi tekanan manajemen seperti ini.