Mohon tunggu...
Monica Dyana
Monica Dyana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ini Bahayanya Jika Parpol Lama Diverifikasi Hanya di Daerah Otonomi Baru

15 Agustus 2017   22:46 Diperbarui: 15 Agustus 2017   23:21 2543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah beberapa waktu lalu menyatakan bahwa verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 hanya dilakukan untuk parpol baru, kini ada kabar mengejutkan lainnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melakukan verifikasi terhadap partai lama, namun tidak dilakukan di semua daerah. Proses verifikasi kemungkinan hanya dilakukan di Daerah Otonomi Baru (DOB).

Tentu ini akan menjadi keputusan yang blunder. Jika verifikasi parpol lama (parpol peserta pemilu 2014) hanya dilakukan di Daerah Otonomi Baru saja, maka akan banyak hal yang terlewatkan dalam proses verifikasi.

Pertama, jumlah penduduk Indonesia mayoritas di berbagai daerah terus bertambah. Jika dalam syarat anggota partai 1/1000 dari jumlah penduduk kepengurusan parpol, misalnya, maka dengan bertambahnya jumlah penduduk tersebut, otomatis jumlah anggota maupun kepengurusan partainya pun akan berubah.

Oleh sebab itu, KPU harus melakukan verifikasi parpol peserta pemilu 2014 di semua daerah. Jangan hanya dilakukan di Daerah Otonomi baru saja.

Kedua,kendala dualisme partai. Problem ini tentu tak bisa dihindarkan. Kita tahu, ada beberapa partai politik yang hingga kini masih mengalami dualisme dalam kepengurusannya. Masih debat sana-sini, saling klaim, saling rebut dan saling sikut kepengurusan sah atas partainya masing-masing.

KPU harus mempertimbangkan kembali untuk melakukan verifikasi hanya di DBO. Partai politik yang mengalami dualisme tentu akan berdampak di sejumlah daerah lainnya. Semisal PPP. Di beberapa daerah, berteriak "saya PPP Romy" dan "saya PPP Dzan Faridz" masih terus terjadi. Bahkan tak sedikit pula mereka masih saling rebut kantor atau sekretariatnya.

Dua problem krusial iniah yang harus diperhatikan betul oleh KPU. Berubahnya jumlah penduduk dan masih terjadinya dualisme partai. Sebab, kedua problem ini sangat berpengaruh di akar rumput. Misal, karena dualisme partai tak kunjung usai dan belum juga menemukan titik temu, para kader di daerah akan sangat mungkin berpindah kubu dan bahkan pindah ke partai lain.

Oleh sebab itu, proses verifikasi harus menjunjung tinggi rasa keadilan. Jika parpol baru diverifikasi di semua daerah, maka partai politik lawas juga harus demikian. Sehingga tidak ada kesan perlakuan diskriminasi kepada parpol baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun