Kalian tentunya tak asing dengan postingan IG yang lagi booming akhir akhir ini, ditambahi dengan templat story Instagram yang mengajak untuk melaporkan suatu akun dan juga untuk ikutenyuarakan penyimpangan. Yap betul! Seputar penistaan agama oleh kaum pelangi atau LGBT.
Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial di Indonesia diramaikan oleh postingan kontroversial terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan komunitas LGBTQ di platform Instagram. Beberapa Postingan dari beberapa akun memicu kemarahan publik karena dianggap menghina simbol-simbol suci dalam agama Islam, yang mana dalam postingan Tersebut ada replika Ka'bah dari warna LGBT dan beberapa orang yang mengelilinginya dengan baju pelangi campur putih.
Akun ini memposting gambar yang mereka klaim sebagai "replika Ka'bah pelangi", yang dipamerkan di Friedrichsplatz, Kassel. Proyek ini diklaim sebagai bentuk ruang aman bagi Muslim LGBTQ+ di Eropa yang ingin menjalankan "ritual haji" secara simbolis. Mereka menyebut proyek ini sebagai bentuk perjuangan hak-hak LGBTQ+ dalam Islam, seraya menuntut penghapusan hukuman terhadap kaum LGBTQ+ di negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Unggahan ini memicu kemarahan umat beragama terumatama ummat Muslim tersendiri karena dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol suci Islam, yakni Ka'bah, pusat ibadah umat Muslim di seluruh dunia. Dalam Islam, tindakan semacam ini bukan hanya ofensif secara spiritual, tetapi juga dapat tergolong dalam kategori penistaan agama (sabb ad-dn), yang memiliki implikasi hukum dan moral yang sangat serius.
Sehingga Penyuaraan terhadap penyimpangan ini mendapat dukungan dari ummat beragama khususnya Ummat Islam, dan di beberapa kesempatan juga ada yang kemudian memblokir juga melaporkan akun tersebut ke meta.
Walaupun video tersebut editan, akan tetapi hal ini berkaitan dengan ketidak pantasan si pemilik akun yang semerta Merta. Bahkan di beberapa video ada juga yang berisi video presiden Jokowi dodo yang di edit sehingga terlihat seperti mendukung penyimpangan ini. dan kembali lagi pada poin pentingnya bahwa ini merupakan dampak buruk daripada munculnya tegnologi Ai yang memungkinkan manusia melakukan hal yang membahayakan konsumen berita publik.
Selain itu, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam menciptakan konten yang menistakan agama juga menjadi perhatian. Meskipun di beberapa universitas penggunaan AI dalam pendidikan sudah ada yang di perbolehkan, tetapi kita tetap harus mampu membuat regulasi di dalamnya. Akun @pixelhelper diketahui menggunakan teknologi AI untuk membuat video palsu dengan suasana pawai kaum LGBTQ+ di tempat suci umat Muslim, yaitu Ka'bah. Di buat seakan video yang berdurasi 30 Detik itu tampak nyata dan mampu mempengaruhi berita di luar sana, Konten semacam ini dapat menyebar cepat dan memancing kemarahan umat beragama, terutama Umat muslim tersendiri. berpotensi menimbulkan kerusuhan atau ketegangan antar-kelompok.
Untuk aksi turun ke jalan masih belum ada, di karenakan juga pemerintah masih dalam penganalisisan kasus ini, akan tetapi seperti yang saya katakan tadi, banyak juga pengguna Instagram menyuarakannya lewat Story Instagram.Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) telah mengambil langkah-langkah untuk menanggapi konten-konten yang dianggap menistakan agama. Pada tahun 2019, Kominfo meminta Instagram untuk menutup akun yang mengunggah komik bergambarkan perjuangan kaum gay Muslim di Indonesia, yang dianggap bertentangan dengan norma budaya dan nilai-nilai keagamaan di Indonesia.
Masyarakat juga menunjukkan reaksi keras terhadap konten-konten semacam ini. Banyak warganet yang mengecam tindakan akun-akun tersebut dan melaporkannya ke pihak berwenang. Beberapa akun bahkan telah dihapus atau dinonaktifkan akibat tekanan dari masyarakat dan pemerintah.
Kontroversi yang melibatkan akun-akun Instagram yang dianggap menistakan agama menunjukkan pentingnya bagi kita untuk tetap menjaga kehati-hatian dalam menyampaikan pesan, terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol suci dan keyakinan agama. Dan apabila kita mau mengunakan AI, yang sudah semuanya terjawab dalam fitur ini, tetapi tetap kita harus memiliki regulasi dan batasan batasan tertentu. meskipun kebebasan berekspresi adalah hak yang dijamin, tetap diperlukan rasa hormat terhadap nilai-nilai dan keyakinan yang dianut oleh masyarakat luas. Pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi tempat yang aman dan menghormati keberagaman. Dan tentunya terjauhi dari perpecahan, salam pluralisme.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI