Padahal, di spanduk pelayanan publik atau pengumuman resmi desa selalu menggunakan kata kepala desa.
Memang, istilah lurah sudah ada di zaman dahulu untuk menyebut pemimpin dari sebuah desa.
Tetapi, istilah itu diubah karena muncul satuan wilayah yang bernama kelurahan yang setara, tetapi beda status dengan desa.
Sebagai generasi yang sudah mengenal perbedaan ini, saya merasa kaget begitu ada yang menyebut lurah sebagai pemimpin desa.
Entah kurang mendapatkan pendidikan yang memadai atau sosialisasinya kurang tepat, ini masih tanda tanya.
Beda cerita kalau di Provinsi DIY yang sudah memiliki aturannya sendiri, baik desa (kalurahan) dan kelurahan sama-sama disebut lurah.
Ya, ini memang masalah yang terdengar sepele atau remeh, tetapi akan menjadi masalah jika tidak segera diluruskan.
Makanya, setiap berbincang, saya sedikit 'keras kepala' memberikan perbedaan keduanya secara tepat.
Memang susah, tetapi memang harus diubah sedini mungkin agar kekeliruan ini tidak semakin melebar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI