Mohon tunggu...
Aryo Wailan Gitoyo
Aryo Wailan Gitoyo Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Hubungan Internasional

"Licentia loquendi"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cara Mengurus Ijazah dan SHUN Sekolah Asli yang Hilang

9 April 2019   17:05 Diperbarui: 30 Juni 2021   05:48 22810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cara Mengurus Ijazah dan SHUN Sekolah Asli yang Hilang

Kelima, SKPI dan SKPSHUN sudah ditangan anda, simpan baik-baik SKPI dan SKPSHUN anda (+ fotokopi legalisirnya) karena dua dokumen ini sudah berfungsi dan secara legal sah dipergunakan sebagai pengganti Ijazah dan SHUN asli anda yang hilang. 

Baca juga: Ijazah Digital, Memangnya Ada Ya?

Berikut contoh Format untuk Dokumen-dokumen diatas:

1. FORMAT SKPI (SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH):

Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) | dok. ayomadrasah.com
Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) | dok. ayomadrasah.com
2. CONTOH SKPSHUN (SURAT KETERANGAN PENGGANTI SERTIFIKAT HASIL UJIAN NASIONAL):

Contoh SKPSHUN dengan kop sekolah dari Kota Tangerang Selatan, Propinsi Banten | dokpri
Contoh SKPSHUN dengan kop sekolah dari Kota Tangerang Selatan, Propinsi Banten | dokpri
3. FORMAT SURAT PERNYATAAN SAKSI TEMAN SEANGKATAN WAKTU SEKOLAH: 

Surat Pernyataan ini dibuat untuk persyaratan ke Dindikbud. Menggunakan materai 6000 | dok. blogomjhon.blogspot.com
Surat Pernyataan ini dibuat untuk persyaratan ke Dindikbud. Menggunakan materai 6000 | dok. blogomjhon.blogspot.com

4. FORMAT SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK:

Surat Pernyataan ini dibuat untuk persyaratan ke Dindikbud. Menggunakan materai 6000 | dok. artikelmateri4.blogspot.com
Surat Pernyataan ini dibuat untuk persyaratan ke Dindikbud. Menggunakan materai 6000 | dok. artikelmateri4.blogspot.com

Sekian terima kasih. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun