Mohon tunggu...
Mohammad Syarrafah
Mohammad Syarrafah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah belajar di TEMPO memungut serpihan informasi di jalanan. Bisa dihubungi di email: syarraf@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengenal Menantu KH Ma'ruf Amin, Calon DPR Terpilih yang Tidak Akan Dilantik

9 September 2019   05:46 Diperbarui: 9 September 2019   07:48 2036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Caleg DPR-RI dari Partai Nasdem M. Rapsel Ali bersama istri tercinta Sitti Azizah Ma'ruf/dok.smartcitymakasar.com

Komisi Pemlihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa ada satu orang calon anggota DPR RI terpilih yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga batas waktu akhir, 7 September 2019.

Calon DPR RI terpilih itu adalah Muhammad Rapsel Ali yang mencalonkan diri melalui Partai Nasdem. Ia berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 1.

Dikutip dari kompas.com, Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan sebanyak 574 dari 575 calon terpilih telah menyerahkan LHKPN ke KPU. Hanya tinggal satu orang yang belum, yaitu Muhammad Rapsel Ali.

Menurut Ilham, dalam peraturan KPU disebutkan bahwa setiap calon legislatif terpilih wajib menyerahkan LHKPN satu minggu setelah penetapan calon terpilih. Jika caleg terpilih tidak menyerahkan, maka konsekuensinya, namanya tak akan direkomendasikan ke Presiden untuk dilantik.

KPU pun sudah berkoordinasi dengan KPK dan ternyata KPK sudah mengetahui dan menjelaskan bahwa Rapsel akan menyerahkan LHKPN itu satu minggu sebelum pelantikan calon legislatif terpilih atau Oktober 2019.

KPU juga sudah berkoordinasi dengan DPP Nasdem. Partai pimpinan Surya Paloh itu sudah siap menerima segala resiko keterlambatan itu.

Akhirnya, besar kemungkinan Muhammad Rapsel Ali ini tidak akan dilantik bersama-sama dengan 574 DPR terpilih lainnya, karena pelantikannya akan ditunda.

Dikonfirmasi tribunnews.com, Muhammad Rapsel Ali memastikan segera menyerahkan laporan harta kekayaan miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pelantikan, 1 Oktober 2019.

Ia mengaku tak kunjung menyerahkan LHKPN karena sebelum menduduki jabatannya sebagai anggota DPR RI, hartanya harus jelas dan bersih terlebih dahulu.

"Saya sebelum menduduki jabatan sebagai anggota DPR harus clear and clean. Makanya saya sangat teliti dalam mendata semua harta kekayaan saya, ini supaya semuanya claer," kata Rapsel.

Lantas, siapa Rapsel yang "menolak" dilantik bersama-sama ini?

Muhammad Rapsel Ali adalah pengusaha sekaligus politikus Partai NasDem yang merupakan kakak kandung Bupati Selayar M Basli Ali.

Dikutip dari Smartcitymakassar.com, Rapsel-sapaan akrabnya, adalah anak pertama tokoh masyarakat Sulsel H. Muh. Ali Gandong dan ibunda Hj. Basdiaty Ali.

Caleg yang berasal dari Kecamatan Tallo ini, masa kecil hingga dewasa dihabiskan di kediaman orang tuanya Jl. Arif Rahman Hakim. Pendidikan formalnya ditempuh di kota Makassar dan melanjutkan kuliah di Surabaya.

Wiraswasta adalah pilihan medan pengabdiannya. Berbagai usaha dilakoni, mulai dari perdagangan, jasa, dan industri. Salah satunya adalah event organizer di bawah bendera News Production yang pernah berkibar di Makassar hingga Kendari tahun 2000 -- 2002.

Dari sisi organisasi, berbagai amanah pernah diemban Rapsel, di antaranya Pendiri Aspeksindo (Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia), Pembina DPP Institut Lembang Sembilan, Alumnus Institut Pengembangan Wiraswasta Indonesia, Pendiri club moge Ridiss Bikerz, dan Ketua Bidang Humas HDCI Pusat.

Latar belakang Rapsel sebagai wiraswasta, membentuk karakternya. Tipikal pekerja keras, berani menantang resiko, jeli melihat peluang, kreatif, dan inovatif.

Belakangan diketahui bahwa Rapsel adalah suami dari Siti Nur Azizah Ma'ruf atau menantu dari KH Ma'ruf Amin, Wakil Presiden terpilih. Rapsel dan Nur Azizah menikah pada Rabu, 9 Januari 2019 lalu, di Bogor, Jawa Barat.

Prosesi pernikahan itu dihadiri oleh sederet tamu kehormatan, termasuk Presiden Jokowi yang saat itu juga didapuk menjadi saksi dari pihak mempelai perempuan.

Pada saat Pileg kemarinnya, Rapsel maju dari Partainya Nasdem melalui Dapel 1 Sulsel yang meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar. Saat itu, dia berada di urutan nomor 8.

Di dapil neraka itu, dia berhasil mengungguli rekan separtainya, Indira Chunda Titha, yang merupakan putri mantan gubernur Sulsel dua periode Syahrul Yasin Limpo.

Saat itu, Rapsel berhasil meraup sebanyak 43.382 suara. Sementara Titha hanya mampu mengumpulkan 38.497 suara. Akhirnya, dia pun melenggang ke Senayan.

Namun ternyata, dia sebagai satu-satunya DPR RI terpilih yang tidak menyetorkan LHKPN. Tentunya, ini akan menjadi catatan buruk bagi dirinya yang tidak tepat waktu.

Apalagi aturan KPU sudah jelas bahwa penyetoran LHKPN itu diwajibkan bagi setiap calon DPR terpilih. Dan saya masih yakin bahwa Rapsel mengetahui peraturan itu. Tapi, kenapa masih terlambat?

Jika alasannya memang kehati-hatian dan ketelitian dalam melaporkan harta kekayaannya, kita sangat apresiasi, tapi sekali lagi kenapa tidak dilakukan jauh-jauh hari setelah ada kabar lolos ke senayan? Atau bahkan sejak awal ketika hendak mendaftar sebagai Caleg?.

Sebagai publik figure dan bahkan menantu Wapres terpilih KH Ma'ruf Amin, seharusnya dia bisa memberikan contoh yang baik dalam menaati aturan yang ada, bukan malah terkesan "menentang" aturan KPU?

Karenanya, apabila nanti ada yang nyinyir misalkan, "oh tidak apa-apa, kan menantu Wapres..." dan berbagai nyinyiran lainnya, tentu saya kira harus diterima pula, karena ini suatu konsekuensi dari keterlambatan tersebut.

Akhirnya, mari kita tunggu babak selanjutnya dari Rapsel ini. Mungkinkah nanti dia akan dilantik sendirian? Ah, entahlah.

Salam damai untuk semuanya....

Sumber: kompas.com, tribunnews, smartcitymakasar.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun