Mohon tunggu...
Mohammad hijir Ismail
Mohammad hijir Ismail Mohon Tunggu... Guru - Nama saya mohammad hijir ismail panggil saja dengan nama Hijir

Aku orang yang selalu mengupdate diriku sendiri Mau tahu rutinitasku? Bangun, menjadi yang terbaik, tidur, ulangi Hidup adalah untuk membuat jati diri, bukan mencari Saya bukan master, bukan newbie juga. Cuma orang biasa Saya bukan seorang pemimpi yang ingin menjadi sukses. Tapi saya bekerja untuk menjadi sukses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efek Pernikahan Paksa Anak di Bawah Umur

4 November 2021   23:53 Diperbarui: 4 November 2021   23:58 555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kejadian Pernikahan paksa anak di bawah umur sering terjadi di indonesia karena faktor desakan ekonomi, meninggalnya kedua orang tua, dan keinginan kedua pasangan untuk menikah tanpa persetujuan orang tua. Pernikahan paksa memiliki problem serius terhadap kedua pasangan tersebut karena kurang nya bekal ilmu pengetahuan yang cukup maupun kepercayaan yang kuat dan matang antara suami dan istri. 

Oleh karena itu penting diteliti bagi orang tua dan kita sendiri terkait usia minimal yang cocok untuk dijodohkan atau di nikahkan sesama Wanita cantik yang kita inginkan untuk kehidupan dunia hingga selama-lama nya (akhirat).

Jika merujuk pada pernikahan paksa tentu kita harus mengetahui kedalaman ilmu pengetahuan tentang perkawinan paksa, dampak pernikahan paksa dibawah dan pencegahan nya agar anak kita tidak terjerumus pada pernikahan yang dilarang oleh ajaran agama islam.

  • Apa itu pernikahan paksa?

Pernikahan paksa merupakan perkawinan yang salah satu pihak atau lebih dinikahkan tanpa persetujuan atau bertentangan dengan kehendaknya. Perkawinan juga dapat menjadi kawin paksa meskipun kedua belah pihak masuk dengan persetujuan penuh jika salah satu atau keduanya kemudian dipaksa untuk tetap dalam perkawinan di luar kehendak mereka.

Kawin paksa berbeda dengan perjodohan, di mana kedua belah pihak agaknya menyetujui bantuan orang tua mereka atau pihak ketiga seperti mak comblang dalam mencari dan memilih pasangan. Seringkali ada rangkaian paksaan yang digunakan untuk memaksa pernikahan, mulai dari kekerasan fisik langsung hingga tekanan psikologis yang halus.

Meskipun sekarang banyak dikutuk oleh opini nasional maupun internasional, pernikahan paksa masih terjadi di berbagai budaya di seluruh dunia, terutama di beberapa bagian Asia Tenggara, Asia Tengah dan Afrika. Beberapa sarjana keberatan menggunakan istilah "perkawinan paksa" karena menggunakan bahasa legitimasi pernikahan (seperti suami/istri) untuk pengalaman yang justru sebaliknya. telah diusulkan, termasuk "asosiasi suami-istri paksa" dan "perbudakan suami-istri".

  • Dampak pernikahan paksa bagi anak di bawah umur?

- Komplikasi Kesehatan Kehamilan Dini

Perkawinan paksa anak biasanya menyebabkan kehamilan dini yang mengakibatkan banyak komplikasi kesehatan. Tanpa memiliki pengetahuan yang cukup tentang aktivitas seksual dan perubahan tubuh yang terjadi selama masa pubertas, dia tidak dapat mengatasi perubahan dalam dirinya selama kehamilan.

- Jatuh dalam Kelompok Usia Kesuburan Tinggi

Ketika seorang gadis menikah dibawah umur, dia biasanya cenderung memiliki lebih banyak anak dan kehamilan yang tidak diinginkan. Kurangnya kemauan ke fasilitas medis modern untuk menghindari atau menunda kehamilan, perempuan terpaksa hamil dan mengandung anak.

- Ketidakmampuan untuk Merencanakan atau Mengelola Keluarga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun