Mohon tunggu...
mohammad agung ridlo
mohammad agung ridlo Mohon Tunggu... Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung

Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. juga sebagai Sekretaris Umum SatupenaJawa Tengah. selain itu juga sebagai Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solusi Permukiman Kumuh: Hunian Terjangkau dan Tata Kelola Terpadu

4 Agustus 2025   07:32 Diperbarui: 4 Agustus 2025   07:32 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suatu wilayah perlu direncanakan secara serius oleh orang-orang yang berkompeten. (Foto: Dokumen Pribadi)

Keempat, Relokasi dan resettlement, dalam beberapa kasus seperti: pemindahan warga ke lokasi yang lebih layak perlu dilakukan dengan skema yang berkeadilan sosial untuk menjamin hak-hak sosial warga.

Kelima, Optimalisasi pembangunan pondok boro (hunian pendatang). Pengelolaan hunian bagi pendatang dengan sistem sewa terjangkau dan partisipasi aktif penghuni dalam menjaga lingkungan.

Keenam, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, seperti: pendidikan dan pelatihan yang tepat dapat membantu masyarakat meningkatkan keterampilan kerja dan keluar dari lingkaran kemiskinan.

Ketujuh, Peran aktif pemerintah daerah. Pemerintah daerah perlu terlibat dalam perencanaan, penetapan, dan implementasi kawasan permukiman sesuai klasifikasi kota dengan prioritas bagi kelompok berpendapatan rendah serta memberikan perlindungan hukum bagi penghuninya.

Kesimpulan

Pendekatan yang komprehensif dan terpadu melibatkan seluruh pihak terkait seperti: pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya, merupakan kunci untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh. Dengan demikian, kualitas hidup masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga tercipta kota yang lebih berkeadilan sosial dan layak huni.

Secara singkat, permukiman kumuh adalah kumpulan hunian yang tidak layak huni dengan ciri-ciri kompleks secara fisik, sosial, dan ekonomi. Oleh karena itu, penanganan permukiman kumuh memerlukan solusi menyeluruh yang meliputi perbaikan fisik bangunan, penyediaan fasilitas dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Dr.Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.

Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung. Juga sebagai Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Selain itu juga sebagai Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah, serta juga sebagai Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun