Mohon tunggu...
Mohammad Sofyan
Mohammad Sofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Programer Penelitian Sosial Ekonomi

Programer Penelitian Sosial Ekonomi CV ODIS

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resiliensi Bank Umum Syariah Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Global

3 April 2024   14:00 Diperbarui: 3 April 2024   14:02 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Bank Umum Syariah

Bank Umum Syariah adalah Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Secara kelembagaan bank umum syariah ada yang berbentuk bank syariah penuh (full-pledged) dan terdapat pula dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank umum konvensional. Pembagian tersebut serupa dengan bank konvensional, dan sebagaimana halnya diatur dalam UU perbankan, UU Perbankan Syariah juga mewajibkan setiap pihak yang melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dalam bentuk simpanan atau investasi berdasarkan prinsip syariah harus terlebih dahulu mendapat izin OJK.

Bank Umum Syariah memiliki beberapa karakteristik yang dapat memberikan keunggulan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global:

Prinsip Bank Umum Syariah

Bank Umum Syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam, yang bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas perbankan mereka sesuai dengan ajaran agama Islam melalui (1) Prinsip Kepatuhan Syariah,  dimana Bank umum syariah harus sepenuhnya mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam semua aspek operasional mereka meliputi larangan terhadap riba (bunga), spekulasi, dan aktivitas bisnis yang diharamkan menurut hukum Islam; (2) Prinsip Bagi Hasil (Mudharabah), dengan menggunakan prinsip bagi hasil dalam operasinya, di mana bank dan nasabah berbagi keuntungan dari investasi atau proyek bersama sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan sebelumnya; (3) Prinsip Jual Beli (Murabahah), dengan melakukan transaksi jual beli sesuai dengan prinsip syariah, seperti murabahah, di mana bank membeli aset atas permintaan nasabah dan menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang telah ditetapkan; (4) Prinsip Bagi Risiko dan Keuntungan (Mudharabah dan Musyarakah), dengan melakukan pembiayaan dengan prinsip bagi risiko dan keuntungan, di mana risiko dan keuntungan dari investasi atau proyek bersama dibagi antara bank dan nasabah sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya; (5) Prinsip Larangan Riba, melarang menggunakan riba atau bunga dalam transaksi keuangannya. Sebagai gantinya, mereka menggunakan prinsip bagi hasil dan prinsip-prinsip lain yang sesuai dengan hukum Islam; (6) Prinsip Transparansi dan Tanggung Jawab, beroperasi dengan transparan dan bertanggung jawab kepada nasabah, pemegang saham, dan masyarakat secara umum. Mereka harus menyediakan informasi yang jelas tentang produk dan layanan mereka, serta menjaga integritas dan kepercayaan nasabah; dan (7) Prinsip Keadilan dan Kesejahteraan Sosial, berusaha untuk menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial dalam masyarakat, dengan memastikan bahwa aktivitas perbankan mereka memberikan manfaat kepada semua pihak, termasuk yang kurang mampu.

Diversifikasi Portofolio

Diversifikasi portofolio adalah strategi yang penting bagi bank umum syariah untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kinerja investasi mereka. Meskipun prinsip-prinsip syariah memberlakukan batasan pada jenis-jenis investasi yang dapat dilakukan melalui (1) Pembiayaan Berbasis Mudharabah dan Musyarakah ke berbagai sektor ekonomi melalui prinsip bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah. Dengan melakukan pembiayaan proyek atau bisnis berdasarkan prinsip ini, bank dapat mendiversifikasi portofolio mereka dan membagi risiko dengan para mitra bisnis; (2) Pembiayaan Berbasis Murabahah, yaitu membeli barang atau aset atas permintaan nasabah dan menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang telah ditetapkan. Dengan melakukan transaksi murabahah yang beragam, bank dapat memperluas basis asetnya; (3) Investasi dalam Instrumen Keuangan Syariah, seperti sukuk (obligasi syariah), saham syariah, dan reksa dana syariah. Investasi dalam instrumen-instrumen ini dapat memberikan diversifikasi yang lebih besar terhadap risiko pasar; (4) Pendanaan Mikro dan UKM,  dapat memberikan tingkat pengembalian yang stabil sambil memberikan manfaat sosial kepada masyarakat; (5) Portofolio Properti dan Investasi Real  yang sesuai dengan prinsip syariah juga merupakan cara lain untuk mendiversifikasi portofolio bank umum syariah. Properti dapat memberikan pendapatan rutin dalam bentuk sewa dan meningkatkan nilai aset bank; (6) Diversifikasi Portofolio, dapat membantu bank mengurangi risiko terkonsentrasi pada satu sektor atau instrumen keuangan tertentu.

Meskipun demikian, Bank Umum Syariah tetap rentan terhadap ketidakpastian ekonomi global, terutama jika terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi secara global atau ketegangan geopolitik yang dapat mempengaruhi pasar keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, bank perlu tetap waspada, melakukan evaluasi risiko secara berkala, dan memperkuat manajemen risiko untuk memastikan kelangsungan operasional dan stabilitas keuangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan skenario.

Resiliensi Bank Umum Syariah

Resiliensi bank umum syariah di tengah ketidakpastian ekonomi global merupakan isu yang penting untuk diperhatikan. Berikut beberapa faktor yang dapat memengaruhi resiliensi bank umum syariah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global:

Diversifikasi Portofolio

Bank umum syariah dapat memperkuat resiliensinya dengan melakukan diversifikasi portofolio. Hal ini termasuk mengalokasikan asetnya ke berbagai instrumen keuangan yang berbeda dan mengurangi ketergantungannya pada sektor atau wilayah tertentu yang mungkin terpengaruh secara negatif oleh ketidakpastian ekonomi global. Dengan melakukan diversifikasi portofolio melalui berbagai instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, Bank Umum Syariah dapat mengurangi eksposur terhadap risiko tertentu dan meningkatkan potensi penghasilan jangka panjang. Ini memungkinkan mereka untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat kepada pemegang saham dan masyarakat secara keseluruhan. 

Manajemen Risiko

Penting bagi bank umum syariah untuk memiliki sistem manajemen risiko yang kuat. Ini mencakup identifikasi, evaluasi, dan mitigasi risiko-risiko yang terkait dengan ketidakpastian ekonomi global, seperti risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar. sistem manajemen risiko yang kuat merupakan landasan penting bagi keberhasilan operasional dan pertumbuhan berkelanjutan bagi bank umum syariah. Dengan memiliki sistem manajemen risiko yang efektif, bank dapat mengelola risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam operasi mereka dan melindungi kepentingan nasabah, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Kapitalisasi yang Kuat

Memastikan bahwa bank umum syariah memiliki kapitalisasi yang memadai sangat penting dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Kapital yang cukup akan memungkinkan bank untuk menanggung kerugian yang mungkin timbul akibat ketidakpastian ekonomi, serta memenuhi persyaratan permodalan yang ditetapkan oleh regulator. kapitalisasi yang memadai sangat penting bagi Bank Umum Syariah untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Dengan memiliki modal yang cukup, bank dapat memastikan keberlangsungan operasional mereka, memenuhi persyaratan regulasi, memperluas bisnis, dan memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan mereka. 

Komersialisasi Efektif

Bank umum syariah perlu memastikan bahwa bisnisnya dijalankan secara efisien dan efektif untuk mengoptimalkan pendapatan dan mengurangi biaya. Hal ini mencakup peningkatan layanan kepada nasabah, pengembangan produk-produk yang inovatif, dan efisiensi operasional. Dengan demikian, menjalankan bisnis secara efisien dan efektif bukan hanya tentang mengurangi biaya, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas layanan, kepuasan nasabah, dan profitabilitas. Bank Umum Syariah perlu terus mengoptimalkan operasi mereka untuk tetap kompetitif di pasar yang semakin berubah dan menuntut. 

Kerja Sama Internasional

Kerja sama dengan bank-bank syariah dan lembaga keuangan lainnya di tingkat internasional dapat membantu bank umum syariah mengakses pasar yang lebih luas, mendiversifikasi risiko, dan memperkuat basis modalnya. Kerja sama dengan bank-bank syariah dan lembaga keuangan lainnya di tingkat internasional dapat menjadi strategi yang efektif bagi Bank Umum Syariah untuk mengakses pasar yang lebih luas, mendiversifikasi risiko, memperkuat basis modal, dan meningkatkan kompetensi mereka dalam menghadapi tantangan global dalam industri keuangan. 

Dengan menggabungkan berbagai strategi ini, diharapkan Bank Umum Syariah dapat meningkatkan resiliensinya terhadap ketidakpastian ekonomi global dan tetap berfungsi secara efektif dalam menyediakan layanan keuangan yang diperlukan bagi masyarakat. Hal ini mendukung tujuan bank untuk memainkan peran yang penting dalam membangun perekonomian yang stabil dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun