dan Karakteristik Daerah
Khusus kriteria Sumber Daya Manusia (SDM) penilaiannya mencakup tiga indikator yaitu Angka Harapan Hidup (AHH), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), dan Angka Melek Huruf (AMH).
Terkait indikator Angka Melek Huruf (AMH), data BPS tahun 2016 menyatakan penduduk Bangkalan yang melek huruf baru sekitar 82,91%. Artinya masih ada sekitar 17,09% penduduk Bangkalan yang buta huruf. Jika diurutkan, angka 17,09% itu termasuk tertinggi ketiga se-Jawa Timur dibawah Kabupaten Sampang dan Sumenep.
Dilansir dari beberapa media online, pemerintah kabupaten Bangkalan, pada awal tahun 2018 mengklaim angka buta huruf di Bangkalan sudah jauh menurun. Data Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan tahun 2015, penduduk buta huruf di Bangkalan berjumlah 80.617 jiwa. Tahun 2016 turun menjadi 76.517 jiwa. Kemudian, akhir tahun 2017 turun lagi menjadi 74.217 orang atau 15,02% dari jumlah penduduk.
Angka 15,02% ini jelas masih sangat tinggi jika dibandingkan dengan angka buta huruf secara nasional. Data BPS menunjukkan angka buta huruf secara nasional di Indonesia pada tahun 2017 hanya sekitar 4,50%. Dengan persentase angka buta huruf penduduk Bangkalan yang sangat tinggi tersebut, sudah pantaskan Bangkalan melepas predikat daerah tertinggal?
Entahlah. Barang kali, dari penilaian kriteria-kriteria lain yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Bangkalan sudah lebih baik sehingga dinyatakan lepas dari status daerah tertinggal.
Pada akhirnya, perdebatan Bangkalan masih termasuk daerah tertinggal atau bukan, akan menjadi sia-sia jika tidak diiringi dengan aksi nyata untuk melakukan perbaikan oleh para mahasiswa dalam grup WA yang saya ikuti itu. Termasuk tulisan ini, akan menjadi sia-sia jika penulisnya hanya bersembunyi di balik layar laptop dan smartphone.