Pernahkah kamu berpikir tentang bagaimana peralatan medis yang ada di rumah sakit bisa berfungsi dengan baik dan aman? Bagi banyak orang, ini adalah hal yang terabaikan, namun bagi mereka yang baru terjun ke dunia medis, memahami bagaimana alat-alat tersebut dijaga dan digunakan dengan aman adalah sebuah keharusan. Ini adalah kisah tentang seorang mahasiswa teknik elektromedis bernama Raka, yang baru saja memulai kariernya di rumah sakit. Hari pertama bekerja penuh dengan tantangan dan kebingungan, namun ada satu hal yang membuatnya lebih tenang: Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2016. Dengan dokumen ini, Raka belajar bagaimana alat medis harus dikelola, dipelihara, dan dijaga keamanannya untuk melayani pasien dengan baik. Ini bukan sekadar aturan ini adalah panduan yang mengatur bagaimana sistem kesehatan Indonesia dapat bekerja secara efektif, aman, dan terpercaya.
Apa Itu Permenkes No.65 Tahun 2016?
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016 adalah regulasi yang mengatur **Standar Pelayanan Elektromedis** di Indonesia. Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa alat medis yang digunakan di fasilitas kesehatan, baik itu rumah sakit, klinik, ataupun puskesmas, memenuhi standar yang aman dan sesuai dengan prosedur.
Regulasi ini menyentuh berbagai aspek penting, mulai dari penyelenggaraan, manajemen pelayanan, pengadaan, penggunaan, hingga pemeliharaan alat elektromedis. Elemen-elemen ini sangat penting, mengingat bahwa ketidaksesuaian dalam penggunaan atau perawatan alat-alat medis bisa berdampak langsung pada keselamatan pasien. Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan ini, seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan, terutama yang berhubungan langsung dengan alat elektromedis, dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Mencakup Semua Aspek Pelayanan Elektromedis
Peraturan ini tidak hanya mengatur bagaimana cara alat-alat medis dipelihara dan digunakan, tetapi juga mengatur berbagai hal teknis yang terlibat dalam pelayanan elektromedis. Berdasarkan Permenkes No. 65 Tahun 2016, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian utama:
1. Pengadaan dan Instalasi Alat Elektromedis
  Salah satu bagian yang diatur dengan tegas dalam regulasi ini adalah pengadaan dan instalasi alat. Peraturan ini mengharuskan agar alat medis yang digunakan sudah melalui proses uji fungsi sebelum dioperasikan di fasilitas kesehatan. Instalasi alat juga harus dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada agar alat dapat berfungsi optimal tanpa menimbulkan masalah.
2. Pemeliharaan dan Kalibrasi
  Tidak hanya pada saat pemasangan pertama kali, alat medis juga harus rutin dipelihara dan dikalibrasi untuk memastikan fungsinya tetap akurat dan aman. Peraturan ini menyarankan adanya jadwal pemeliharaan berkala yang harus dilakukan oleh teknisi yang memiliki kompetensi di bidangnya.
3. Pengujian dan Pengawasan
  Alat medis yang digunakan harus melalui pengujian secara berkala untuk memastikan bahwa alat tersebut masih layak pakai. Pengujian ini mencakup pemeriksaan untuk mengetahui apakah alat medis masih bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak berisiko bagi pasien.
4. Sumber Daya Manusia (SDM) yang Kompeten
  Permenkes ini juga menekankan pentingnya tenaga elektromedis yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya. Ini menjadi sangat krusial karena pengetahuan dan keterampilan tenaga medis sangat mempengaruhi keberhasilan dalam penggunaan alat medis. Tenaga elektromedis harus memiliki pelatihan yang cukup untuk melakukan kalibrasi, pemeliharaan, dan perbaikan alat medis.
5. Keamanan Pasien
  Tujuan utama dari semua regulasi ini adalah untuk melindungi keselamatan pasien. Alat medis yang tidak berfungsi dengan baik atau tidak terpelihara dengan benar bisa berisiko tinggi bagi pasien. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penggunaan dan pemeliharaan alat medis harus menjaga standar yang telah ditetapkan.
Peran Permenkes No.65 Tahun 2016 bagi Tenaga Elektromedis Pemula
Bagi para pemula, khususnya mereka yang baru memasuki dunia elektromedis, memahami peraturan ini adalah langkah pertama yang sangat penting. Ketika kamu baru terjun di dunia medis, kamu akan dihadapkan dengan berbagai prosedur dan protokol yang terkadang terasa rumit. Namun, dengan mematuhi Permenkes No.65 Tahun 2016, kamu akan memiliki panduan yang jelas tentang bagaimana cara menangani dan merawat alat medis dengan benar.
Sebagai contoh, Raka, yang baru saja memulai pekerjaan di rumah sakit, merasa lebih percaya diri setelah mempelajari peraturan ini. Ia mengetahui bahwa setiap alat yang digunakan harus menjalani pengujian dan kalibrasi, serta ada prosedur yang harus diikuti untuk memastikan alat tersebut aman digunakan. Hal ini membuatnya merasa lebih siap dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dengan mengetahui standar pelayanan yang ditetapkan, tenaga elektromedis baru seperti Raka dapat menjalankan pekerjaan dengan lebih terstruktur. Ia tidak hanya mengikuti aturan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Jika setiap tenaga elektromedis memahami dan mengikuti regulasi ini, mereka tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga mengurangi risiko kesalahan yang dapat membahayakan pasien.
Kesimpulan: Kenapa Standar Pelayanan Elektromedis Ini Penting?
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2016 memiliki peran yang sangat besar dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia dapat berjalan dengan aman dan profesional. Standar yang ditetapkan dalam peraturan ini sangat penting, baik untuk melindungi pasien maupun untuk memandu tenaga medis, terutama tenaga elektromedis pemula, agar dapat menjalankan tugas dengan kompeten dan sesuai prosedur.
Bagi mereka yang baru memasuki dunia medis, pemahaman akan regulasi ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan berada dalam koridor yang tepat. Jika kita ingin menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, kita semua harus bekerja dengan standar yang sama dan memastikan bahwa keselamatan pasien selalu menjadi prioritas.
Apakah kamu siap untuk menjadi bagian dari sistem pelayanan medis yang aman dan berkualitas, dengan mematuhi standar yang sudah ditetapkan?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI