Mohon tunggu...
Muhibuddin Aifa
Muhibuddin Aifa Mohon Tunggu... Perawat - Wiraswasta

Jika Membaca dan Menulis adalah Cara yang paling mujarab dalam merawat Nalar, Maka Kuliah Adalah Pelengkapnya.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Masihkah Berharap Jadi PNS di Era Milenial?

13 Juli 2020   21:38 Diperbarui: 15 Juli 2020   23:49 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi sebagian orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah suatu impian besar baginnya, dengan harapan adanya gaji, Tunjangan Prestasi Kerjadan  (TPK), tunjangan keluarga, tunjangan konsumsi, dan fasilitas lainnya, termasuk gaji pensiunan. 

Mereka yang menginginkan jadi PNS biasanya tidak mau ambil pusing dengan hal lain yang dapat berefek pada resiko besar dan beranggapan bahwa PNS adalah zona aman baginya.  

Disisi yang lain ada juga yang tidak begitu berharap jadi PNS bahkan sama sekali bukan bagian dari cita-citanya, katagori ini biasa lebih melihat peluang lain yang lebih memungkinkan untuk dapat mengumpulkan kekayaan dengan cepat, menyukai tantangan dan tidak takut terhadap resiko, biasanya mereka memilih jadi pengusaha, politikus, artis, wartawan atau youtuber yang sedang menjadi trendi masa kini.  

Ketatnya persaingan dan sempitnya peluang untuk menjadi PNS membuat banyak orang menguburkan impiannya untuk jadi PNS. Jika dulunya sebelum direvisi UU ASN ada peluang besar menjadi PNS melalui jalur Honorer dengan masa kerja tertentu dan selama dipandang perlu untuk kebutuhan pelayananan di isntansi pemerintahan, maka melalui verikasi yang mudah ia akan diangakat mebjadi PNS. 

Dalam satu dekade ini pasaca direvinya UU ASN pada tahun 2014, ada perubahan pada pasal tertentu yang membuat tenaga Honorer/Non PNS di Instansi Pemerintahan tidak bisa lagi diangkat untuk menjadi PNS. 

UU tersebut juga diperkuat dengan PP 49 tahun 2018 sebagaimana yang diberitakan pada media online www.gajahtobanews.com : Dalam pasal 96 pada PP 49 tahun 2018 disebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) termasuk pejabat lainnya dilarang mengangkat Pegawai non-PNS dan ataupun Pegawai non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Mengingat pada ketatnya persaingan dan terbatasnya penerimaan PNS akhir-akhir ini serta tertutupnya peluang dari jalur Honorer, maka sudah sepantasnya kaum melenial move on dari impian jadi PNS. 

Pilihlah peluang yang lain yang memungkinkan anda bisa memperoleh uang melebihi pendapatan seorang PNS. Saat ini adalah era dimana kita semakin dituntut untuk mempunyai Personal Branding yang bagus dan sesuai tuntutan zaman yang Up To Date. Tanpa Personal Branding yang bagus kita akan terus kalah dalam bersaing.

 Jangan batasi diri anda dengan harapan menjadi PNS, yang perlu kita garis bawahi ketika satu pintu tertutup masih ada satu dua jendela yang terbuka dan kita mesti bergerak untuk merebut peluang itu.

Banda Aceh, 13 Juli 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun