Mohon tunggu...
Muhtarul Alif
Muhtarul Alif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Peneguk Manisnya Kalam Ilahi

Seorang mahasiswa Ilmu Al-Quran dan Tafsir Institut PTIQ Jakarta Program Kader Ulama Masjid Istiqlal dan alumni Pesantren Pasca Tahfidz Bayt al-Quran PSQ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Pendidik Tahfiz

2 Maret 2022   15:15 Diperbarui: 2 Maret 2022   15:22 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

9 Kunci Tarbawi Sukses Lembaga Pesantren Tahfidz Usia Dini

Ketika membicarakan mengenai santri tahfidz usia dini, ini berarti mengacu kepada para para anak dibawah usia remaja yang notabennya merupakan penghapal al-Quran yang mengenyam masa pendidikannya dibawah bimbingan lembaga pesantren.

Pendidikan menghapal al-Quran pada usia dini selain mengandung kesan positif juga tidak dapat dipungkiri mengandung sedikit kesan negatif di kalangan masayarakat.

Program acara hafidz cilik di televisi misalnya, ketika menyaksikan anak-anak kecil yang mahir melantunkan ayat suci al-Quran dengan tartil dan dengan hapalan yang mutqin, akan membuat setiap orang tua iri kepada pasangan yang melahirkan anak tersebut.

Akan tetapi, kesan negatif juga bisa muncul jika perspektif yang dipakai adalah dari sudut pandang sang anak. Memang masa kanak-kanak adalah masa dimana pertumbuhan syaraf otak sedang tinggi-tingginya sekaligus merupakan masa dimana seorang manusia belum mempunyai beban pikiran, entah menyangkut kehidupannya atau menyangkut ketertarikan alamiyahnya kepada lawan jenis. Namun disisi lain, ada masa bermain serta penjelajahan dan pengenalan dunia yang sedikit banyak harus dikorbankan.

Hal tersebut berpotensi memunculkan dua kutub ekstrem. Kutub yang memforsir sang anak dengan target murojaah yang ketat layaknya orang dewasa yang sudah terkena taklif syar'I dan mengabaikan hak-hak anak untuk bermain, dan kutub yang mengabaikan sama sekali pendidikan al-Quran sang anak agar masa bermain dan pengenalan dunia sang anak dapat berjalan maksimal.

Kedua kutub tersebut juga acap kali menjadi bagian dari permasalahan lembaga pesantren tahfidz pada umumnya.

Pondok pesantren tahfidz sebagai pembimbing pengganti orang tua tentunya harus melek dan membuka diri untuk dapat menjembatani kedua ekstrem tersebut. Solusi globalnya adalah dengan memaksimalkan potensi akal sang anak untuk mengahafal tanpa mengabaikan hak-hak sang anak terhadap dunia bermain.

Adapun dari segi praktisnya bisa berbeda-beda tergantung kondisi real sang anak, lingkungan serta kebijakan yang diterapkan lembaga pesantren. Akan tetapi penulis akan memaparkan beberapa teknis praksis yang dapat digunakan sebagai alternatif atau bahkan acuan bagi lembaga-lembaga pesantren tersebut.

1. Memperbaiki niat hanya karena Allah

Niat mempunyai posisi fundamental dalam perannya mempengaruhi keberhasilan sebuah lembaga pesantren. Niat merupakan pusat energi yang menghidupkan listrik keberhasilan mendidik. Oleh karena itu, setiap pendidik pesantren harus senantiasa membenahi niatnya dalam mendidik anak, jangan sampai niatnya ditujukan dalam rangka memperbanyak santri atau membangga-banggakan diri sebagai ustadz.

Semua komponen yang terlibat harus meniatkan pengajarannya lillah ta'aala. Dengan bahan bakar tersebut, setiap pengajar akan memancarkan energi positif, mereka akan senantiasa semangat kendati tidak ada imbalan duniawi yang mereka terima, mereka akan senantiasa bersikap lembut kendati santri selalu merepotkannya, mereka juga akan selalu memikirkan strategi terbaik guna meraih tujuan ukhrawi yang ingin mereka gapai. Dan inilah sentral dari segala acuan.

2. Lembaga pendidik harus mampu menggantikan peran sebagai orang tua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun