Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Ciye, Ada Buzzer Pilkada Cilegon 2020 di Kompasiana

25 September 2020   02:36 Diperbarui: 26 September 2020   23:11 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Calon Walikota Cilegon Pilkada 2020. Dok. Pribadi

Pada malam hari RAM menerima surat  KPU,isinya meminta RAM karantina mandiri lantaran dinyatakan positif Covid 19. Tentu saja ini menjadi tanda tanya, lantaran  sebelumnya hasil Swab RSKM negatif. 

Karena ada keraguan  hasil swab RSUD/RSKM, RAM berinisiatif   swab langsung ke RSKM (rumah sakit mitra RSUD) dan RS Siloam yang punya peralatan canggih,

Swab  RSKM maupun Siloam negatif. Hasil swab ini  di serahkan ke tim kesehatan RSUD, namun ditolak. Pada 9/9 RAM mendatangi RSUD. Awalnya RAM tidak di perkenankan mengikuti tes kesehatan dengan alasan positif covid 19.  Namun setelah memberikan masukan dan argumentasi adanya hasil Swab dari RSKM dan RS Siloam negatif, RAM diperkenankan ikut Tes Kesehatan lanjutan.  

Sementara Tim dokter melaksanakan tugas, Ketua KPU dan IDI memberikan keterangan kepada Wartawan bahwa IDI tetap berpatokan pada hasil sweb menjelang Tes Kesehatan dan tidak memperkenankan RAM melakukan Tes Kesehatan Lanjutan.

Adanya larangan ini tentu saja membuat bertanya tanya besar, ada apa sebenarnya  IDI ngotot begitu. Malam hari saya dan kawan kawan mendatangi KPU, diterima Ketua dan Anggota KPU. 

Kami menanyakan soal kedudukan hukum  swab menjelang Tes Kesehatan, apakah ada dalam PKPU, ternyata itu  rekomendasi IDI, nah kalau demikian kedudukan swab menjelang tes Kesehatan tidak kuat dan tidak mengikat, disamping itu  ada perbandingan dari daerah lain di Banten yakni di Kabupaten Serang  tidak melakukan swab menjelang tes Kesehatan dengan alasan sudah ada hasil swab saat pendaftaran.


Pertanyaan lain, siapa yang bisa menjamin  sample Swab yang diambil di RSUD kemudian dibawa ke Lab RSKM bebas dari kontaminasi dan kepentingan tertentu. Hal ini wajar kami kemukakan lantaran ada jeda waktu antara pengambilan smple dengan perjalanan ke RSKM.

Saya mengatakan swab ini tidak murni Kesehatan, tapi ada hubungannya dengan politik, segala kemugkinan bisa terjadi. Argumentasi saya tidak mengada ada, karena ada benang merah antara postingan salah satu tim sukses bakal calon tanggal 29/08 di medsos yang menyatakan,Pilkada Cilegon 2020 kemungkinan ada salah satu calon dikarantina lantaran kena Covid 19 dan tidak jadi nyalon, bukti itu saya perlihatkan.

KPU tidak bisa memutuskan, alasannya sudah kewenangan Tim Kesehatan. Besoknya Ketua Tim pemenangan RAM mengadakan  pertemuan dengan  Plt Kepala RSUD dan Kordinator Tim Kesehatan. Ketua Tim Pemenangan minta agar RAM bisa melanjutkan Tes Kesehatan dengan pertimbangan ada hasil Swab dari RSKM terahir yang hasilnya negatif. 

Plt RSUD dan Tim Kesehatan saling lempar kebijakan, tapi ahirnya Tim Kesehatan sanggup melakukan tes Kesehatan asalkan Plt mengijinkan. Saat itulah Plt mengijinkan Tes Kesehatan bisa dilanjut dengan catatan RAM memakai alat pelindung yang disediakan Rumah Sakit. 

Berbarengan dengan itu Plt Kepala RSUD di panggil untuk ikut rapat KPU dengan Forkopimda membicarakan masalah Tes Kesehatan RAM, hasilnya RSUD di perkenankan melaksanakan Tes Kesehatan lanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun