Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Saya adalah Pribumi, Sedangkan Anda?

19 Oktober 2017   17:00 Diperbarui: 24 Oktober 2017   09:20 4076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lewat buku ini, kita tahu nasib

Gara gara selipan kata “Pribumi” dalam pidato pertama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI, Indonesia jadi gaduh. Berbagai media baik yang mainstream maupun media social bersahut sahutan menyoroti soal ini, yang tidak sealur dengan gaya maupun politik Anies, buru buru mengecam dengan sebuah kata yang terdiri dari lima huruf “RASIS”, bahkan ada juga yang melaporkan ke Polisi.

Sebagai warga negara yang baik, saya tertarik juga untuk memberikan catatan masalah Pribumi ini, namun dalam posisi tidak mendukung Anies dan tidak pula mencaci Anies, biarlah itu tugas bagi mereka yang mau berdiri dibelakang Anies dan bagi mereka yang tidak cocok -baik pikiran maupun politik – dengan Anies.

Saya hanya akan melihat sebuah fakta tentang “Pribumi” baik dalam konteks kesejarahan maupun dalam konteks pengakuan negara (hukum).

Pribumi sejatinya memang ada di Indonesia ini, dalam konteks sejarah, pada zaman penjajahan yang berabad abad, dikala Indonesia masih bernama Hindia Belanda, pribumi ini diakui sebagai satu bagian dari golongan penduduk di Hindia Belanda selain golongan Eropa dan Timur Asing.

Dalam pasal 163 Indische Staatregeling  yakni Undang Undang yang berlaku saat itu, jelas disebutkan bahwa salah satu golongan penduduk di Hindia Belanda adalah golongan Bumi Putra atau Pribumi yang terdiri dari Orang Indonesia Asli dan Keturunannya serta golongan yang menyesuaikan diri dengan orang Indonesia Asli.

Secara lengkap pasal tersebut menyatakan golongan penduduk Hindia Belanda terdiri;

1. Golongan Eropa, terdiri dari:

a. Bangsa Belanda;

b. Bukan bangsa Belanda tetapi orang Eropa; dan

c. Orang bangsa lain yang hukum keluarganya sama dengan golongan Eropa.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun