Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gubernur Jakarta Sebaiknya Ditunjuk Presiden

7 Desember 2023   16:50 Diperbarui: 7 Desember 2023   16:53 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tadinya cuma PKS yang menolak, tapi karena lagi musim pemilu dan khawatir suaranya nyungsep,  akhirnya  ramai ramai menolak  jika untuk ke depan gubernur Jakarta cukup ditunjuk oleh presiden.  Padahal seharusnya memang seperti itu yang lebih baik.

Di DKI Jakarta selama ini untuk jabatan walikota dan bupati [khusus pulau Seribu) ditunjuk oleh gubernur.  Tidak masalah.  Berjalan baik baik saja.  Bahkan lebih baik daripada kota di samping sampingnya yang walikota atau bupati nya merupakan hasil pilkada. 

Seakan akan dapat dikatakan,  tidak ada relevansinya antara pilkada dengan terpilihnya pemimpin yang baik. Karena kondisi saat ini, belum memungkinkan orang baik, yang rata-rata miskin untuk berjibaku ikut pilkada karena pilkada sangat membutuhkan gizi yang  tak terhitung lagi.

Jika ditarik ke aras provinsi,  maka bisa jadi akan lebih baik jika gubernur Jakarta,  setelah tidak menjadi ibukota,  seandainya  presiden baru meneruskan program Jokowi pindah ibukota, ditunjuk saja oleh presiden.  Seperti seorang menteri yang juga ditunjuk oleh presiden. 

Kalau presiden baik, menteri menteri,  sebagai pembantu presiden pasti akan dipilihkan dari putra bangsa terbaik.  Berputar putra terbaik bangsa tersedia untuk diajak melakukan pengabdian. 

Berbeda jika presiden bukan orang baik. Bisa saja yang ditunjuk menjadi gubernur Jakarta adalah anak, mantu,  paman, atau kerabatnya sendiri walaupun tanpa pemilikan kapasitas untuk sebuah kota sebesar Jakarta.  Sama juga, jika presiden buruk akan mengangkat menteri yang buruk hanya karena jasanya dalam kampanye atau cuma bagi bagi kursi sesama partai pendukung. 

Jakarta Bahkan tidak memerlukan DPRD tingkat 1. Selama ini di kota di Jakarta bukan hanya tidak melakukan pemilihan walikota,  juga tidak melakukan pileg untuk DPRD tingkat 2.

Walikota yang ditunjuk gubernur dapat diganti kapan saja sebagaimana ASN yang lainnya.  Dalam menjalankan tugas, walikota tak pernah direcoki DPRD sebagaimana kesannya selama ini.

Pembangunan Jakarta lebih bagus dari daerah lain. Sehingga,  akan sama bagusnya jika Jakarta gubernur nya ditunjuk presiden dan tidak ada DPRD tingkat 1 sekalian. 

Sayang,  kondisinya sedang pilpres dan pileg.  Partai partai akan melakukan segala sesuatu yang aman.  

Seandainya UU itu tidak sekarang munculnya,  pasti akan mulus karena kesadaran akan Jakarta yang lebih baik. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun