Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tutup Semua Pinjol

25 Agustus 2021   06:37 Diperbarui: 25 Agustus 2021   06:40 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah harus menutup semua pinjol. Kalau pinjol resmi sulit dibedakan dengan pinjol abal-abal, bagaimana masyarakat bisa menghindari pinjol abal-abal? 

Ketika masyarakat selalu dirugikan pinjol, maka pemerintah yang bertanggung jawab. Bagaimana bisa pemerintah memberi sanksi kalau pinjol tersebut pinjol abal-abal? 

Sanksi cukup satu, kalau pemerintah sudah memasukkan semua pinjol sebagai lembaga tidak resmi, maka semua pinjol berarti harus ditangkap polisi karena ilegal. Gampang kan? Semua warga negeri ini jadi terlindungi. 

Orang yang meminjam pinjol itu biasanya orang kecil. Orang yang terpaksa dan dipaksa oleh keadaan. Bisa dilihat dari cerita guru di Jawa Timur. 

Itu pada awalnya, disamping ketidakpahaman mereka terhadap sosok pinjol. Bunga pinjol selalu di atas bunga normal, karena resiko tidak kembali tuh uang juga besar. Sehingga orang miskin tak berpengetahuan itu semakin terpuruk. 

Jika dari awal mereka tahu sistem yang berlaku di pinjol, mungkin mereka akan menghindari iming-iming pinjol. Bayangan para peminjam hanya pada kemudahan sarat peminjaman. Cuma foto doang, langsung cair. 

Teror. Apapun bentuknya harus diberantas. Bukan hanya terorisme dalam artian bom para mujahid keblinger tapi juga teror mental para pinjol. Sudah banyak orang yang depresi karena teror ini. Bahkan hari ini saya baca ada orang bunuh diri karena pinjol. 

Ribet kan? 

Jalan paling mudah cuma ilegalkan semua pinjol. Setelah itu, polisi harus cepat bergerak jika ada pinjol. Polisi tak perlu dibikin ribet lagi dengan urusan apakah pinjol resmi atau abal-abal. Karena saat itu, semua pinjol pasti abal-abal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun